Surabaya (beritajatim.com) – Selama seminggu, sebanyak 2.890 kendaraan di Surabaya kena tilang. Data itu didapat dari hasil Operasi Zebra Semeru 2023 sejak Senin (4/9/2023) hingga Minggu (10/9/2023).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan dari 2.890 kendaraan yang melanggar, 2.132 diantaranya dilakukan teguran. Sisanya diterapkan tindakan tilang secara ETLE. “Sebanyak 665 pelanggar terekam kamera ETLE. Sedangkan ETLE mobile ada 183 pelanggar,” ujar Arif, Senin (11/9/2023).
Dari para pelanggar itu, kendaraan jenis mobil mendominasi pelanggar lalu lintas di Surabaya. Jumlahnya 659 pelanggar. Sedangkan roda dua hanya 182 pelanggar. Dari 182 pelanggar, ketaatan pengendara menggunakan helm masih memimpin dengan 102 pelanggaran. “Satu melanggar arus lalu lintas, dua menggunakan handphone dan 84 pelanggaran lainnya,” kata dia.
Selain jumlah pelanggaran, polisi juga mencatat angka kecelakaan selama operasi Zebra Semeru 2023. Total, ada 21 kecelakaan dan 3 orang meninggal dunia di jalanan. “Mobil 5 peristiwa, bus satu, mobil barang 5 kejadian. Dalam 21 kecelakaan 23 orang luka-luka,” imbuh Arif.
BACA JUGA:
Polisi Surabaya Tangkap 2 Pengguna Narkoba dalam Operasi Zebra 2023
Arif menghimbau agar masyarakat Surabaya tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan di Surabaya. Himbauan itu selalu disampaikan dalam penyuluhan, himbauan di medsos, pemasangan spanduk hingga patroli. “Mari kita ciptakan bersama iklim lalu lintas yang kondusif di Surabaya,” pungkasnya. [ang/suf]