Selidiki Kasus, Puslabfor Polri Ambil 4 Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut

31 October 2022, 10:33

SOLOPOS.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (tengah) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Solopos.com, JAKARTA–Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri saat ini masih mempelajari hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS di daerah guna menelusuri penyebabnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih mengambil sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.
PromosiDaihatsu Rocky, Mobil Harga Rp200 Jutaan Jadi Cuma Rp99.000

“Masih proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal,” kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Data Kementerian Kesehatan per 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan perincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.
Menurut Dedi, sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan bakal dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.
“Jadi setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” kata dia.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan tim gabungan Polri sedang mendalami dan mengumpulkan sampel untuk mengetahui penyebab gagal ginjal apakah karena obat atau faktor lain.

Ia menyebutkan pihaknya mendalami dua perusahaan farmasi yang diperiksa terkait peredaran obat diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
“Ya nanti itu memang saat ini sudah melakukan penyegelan dari BPOM. Tapi kami juga melakukan pendalaman membantu BPOM. Untuk masalah di perusahaan silakan nanti komunikasikan dengan BPOM,” kata Pipit.
Diperkirakan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi akan terus bertambah tidak terpaku pada dua perusahaan yang sudah ada.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi