Seleksi Perangkat Desa Bendosewu Dituduh Curang, Pemkab Blitar Klaim Sesuai Aturan

Seleksi Perangkat Desa Bendosewu Dituduh Curang, Pemkab Blitar Klaim Sesuai Aturan

Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengeklaim seleksi perangkat Desa Bendosewu, Kecamatan Talun sudah sesuai aturan. Proses seleksi tersebut sempat dituduh curang oleh warga lantaran peserta yang lolos adalah anak dari kepala, perangkat, maupun tokoh desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, menyatakan proses seleksi berjalan sesuai prosedur. Sehingga bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Bambang juga menjelaskan pasca unjuk rasa warga pada Senin, 23 Desember 2024 lalu, pihaknya sudah mengundang seluruh pihak terkait. Termasuk perangkat desa dan forum warga yang protes untuk melaksanakan audiensi.

Saat audiensi, perwakilan massa yang melakukan unjuk rasa tidak hadir. Namun Bambang memastikan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan investigasi internal ke perangkat desa. Begitu pun dengan tim penguji terkait permasalahan ini. DPMD Kabupaten Blitar juga telah melihat dokumen-dokumen terkait seleksi perangkat desa Bendosewu, Blitar.

“Kalau dari sisi tahapannya juga sudah dilaksanakan dengan benar, terus kemudian yang disampaikan ke kita 3 orang itu juga atas hasil tim penguji memang nilainya bagus kan begitu ya, dan setelah kita diskusikan bersama ini masih sesuai dengan regulasinya begitu, kita berdasarkan normatif regulasi yang ada,” kata Bambang, Sabtu (28/12/2024).

Dari hasil audiensi, DPMD Kabupaten Blitar menyimpulkan sementara bahwa tahapan seleksi sudah dilaksanakan dengan benar. Tim penguji menyampaikan jika peserta yang lolos seleksi ini memang nilainya bagus.

Proses seleksi dinilai sudah sesuai regulasi sehingga akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, sebelum nantinya akan dilakukan pelantikan untuk perangkat desa terpilih.

“Ya iya (akan dilantik) karena kan tidak ada alasan untuk menghambat,” tegasnya.

DPMD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa jika dilihat dari mekanisme, seleksi perangkat desa Bendosewu ini sudah sesuai dengan regulasi. Sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan atau mengulangi proses seleksi.

Sebelumnya, puluhan warga menggelar aksi demo di depan kantor Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, kemarin (23/12/2024). Mereka menuntut hasil rekrutmen perangkat desa setempat dibatalkan karena diduga ada kecurangan.

Massa menilai dalam proses seleksi perangkat desa tersebut terjadi kecurangan. Sehingga anak kepala desa serta anak wakil ketua badan permusyawaratan desa (BPD) dan anak dari tokoh masyarakat lolos seleksi.

“Sesuai pertemuan sebelumnya, kami menuntut hasil rekrutmen perangkat desa untuk dibatalkan. Meskipun kami tahu bahwa untuk pembatalan harus melewati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami sebagai tokoh masyarakat, tahu kesalahan masalah ini dari camat,” ujar Koordinator FKBP, Muhammad Rosyid.

Selain meminta pembatalan hasil seleksi, massa juga meminta kepala desa serta camat untuk bertanggung jawab sebab, penunjukan pihak ketiga ini disinyalir dilakukan oleh pejabat eselon III A tersebut. penunjukan ini dilakukan sebelum pembentukan panitia rekrutmen.

Menurut massa, sebelum rekrutmen digelar telah beredar nama-nama figur yang akan lolos dalam seleksi perangkat desa ini. Setelah seleksi, peserta yang lolos seleksi sama persis dengan isu figur yang bakal menjadi perangkat desa sebelumnya.

Menurut massa, hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa ada pengkondisian atau kecurangan dalam rekrutmen perangkat tersebut. Karena alasan ini pula, masyarakat curiga camat membantu mengkondisikan lembaga ketiga atau panitia seleksi dengan negosiasi tertentu.

“Nama yang sudah keluar lolos perangkat desa kami ketahui, diantaranya ada putra kepala desa, putra wakil ketua badan permusyawaratan desa (BPD) dan anak dari tokoh masyarakat. Jika camat tidak bertanggung jawab maka kepala desa akan jadi tumbal atas kasus ini. Yang bersangkutan harus mundur dari jabatannya,” ungkapnya.

Audiensi perihal kisruh rekrutmen perangkat desa yang digelar pukul 11.00 ini berjalan cukup alot. FKBP menduga Camat Talun, Raden Julison Pangestu cawe-cawe pada rekrutmen perangkat desa ini. Pejabat eselon III itu menampik tudingan tersebut. Dia mengaku hanya menawarkan kepada kepala desa untuk menggunakan pihak ketiga dalam proses rekrutmen perangkat desa, yakni Unisba Blitar.

Sayangnya, saat dikonfirmasi, yang bersangkutan enggan berkomentar. Alasannya menunggu dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD). “Kita tunggu kepala DPMD, saja,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Bendosewu, Isnari mengaku sudah menghubungi kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPNMD) untuk datang ke kantor desa. Sayangnya, hingga 30 menit ditunggu yang bersangkutan tidak datang.

“Kami sudah menghubungi kepala DPMD, bahwa audiensi hari ini belum ada titik temu. Maka dari itu, perwakilan massa diundang untuk audiensi di pukul 10.00 WIB. Kami mohon maaf, kita tunggu saja pertemuan besok (hari ini, Red) di DPMD,” pungkasnya.

Informasi tersebut tampaknya memantik emosi massa. Dampaknya, pagar kantor desa sempat digembok oleh massa FKBP agar yang ada di dalam tidak bisa keluar. [owi/beq]