Selebgram Gresik Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong

Selebgram Gresik Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong

Gresik (beritajatim.com) – Selebgram asal Gresik berinisial RFS dipanggil penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan investasi bodong yang merugikan ratusan warga. Perempuan asal Kecamatan Sidayu itu datang didampingi kuasa hukumnya dan memilih tidak banyak berkomentar saat memasuki ruang penyidik. Meski telah berstatus tersangka, RFS tampak tenang dan tampil modis sebelum menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan kami panggil guna menjalani pemeriksaan atas laporan warga yang menjadi korban investasi bodong,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Selasa (9/12/2025).

Menurut Komang, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan para korban yang telah menanamkan dana investasi namun tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan. RFS dimintai keterangan terkait pola bisnis investasi yang dijalankan dan peran dirinya dalam promosi kegiatan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum RFS, Raja Iqbal Islami, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan berusaha memenuhi setiap proses hukum. Ia menyebut RFS kini juga harus membagi waktu lantaran mengurus dua anaknya seorang diri setelah suaminya meninggal dunia.

“Setelah suaminya meninggal, seluruh urusan bisnis dibebankan kepada klien kami,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan bahwa RFS tidak mengetahui secara rinci mekanisme perjanjian investasi kuliner yang dipersoalkan para korban, termasuk sistem bagi hasil yang sempat disepakati. Menurutnya, RFS hanya berperan mempromosikan usaha tersebut melalui media sosial.

“Klien kami sebatas mempromosikan saja. Ia juga telah berusaha membayar bagi hasil semampunya. Kasus ini seharusnya masuk ranah perdata,” pungkasnya. [dny/but]