Blitar (beritajatim.com) – Seorang selebgram diciduk Satreskrim Polres Blitar Kota. Pemicunya, selebgram perempuan tersebut melakukan siaran streaming konten asusila berbayar di platform media sosial TikTok.
Aksi ini sudah dilakukan selebgram tersebut sejak Agustus 2024 kemarin. Dalam sekali live streaming konten asusila, sang selebgram mampu meraup pendapatan Rp414 ribu rupiah.
“Ini dilakukan oleh pelaku melalui aplikasi, di sana pelaku ini live tanpa mengenakan baju,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (26/3/2025).
Untuk menjaring penonton, awalnya sang selebgram melakukan live di media sosial TikTok. Setelah jumlah penontonnya banyak, sang selebgram mengajak penontonnya pindah ke sebuah aplikasi.
Di sana para penonton bisa melihat sang selebgram melakukan aksi pornografi. Asalkan sang penonton mau membayar sejumlah uang melalui transfer banking.
“Ini sudah dilakukan sejak Agustus lalu,” tegasnya.
Di aplikasi itu awalnya selebgram tersebut melakukan gerakan sensual hingga mengundang penonton sebanyak 1.300 viewer. Nah, untuk mengeruk keuntungan, tersangka mengubah lagi pengaturan aplikasi dengan aturan khusus.
Jika ingin menonton, selebgram tersebut mewajibkan penonton memberikan gift atau star. Dari aturan itu, selanjutnya hanya tersisa 600 penonton saja.
Nah, 600 penonton itulah menjadi ladang bisnis tersangka. Agar lebih banyak mengeruk keuntungan, tersangka pun membujuk agar terus memberikan gift star. Terbuai rayuan, akhirnya para penonton rela merogoh kocek meski hanya dengan memberikan 1 star.
Puncaknya, tersangka melakukan adegan asusila dengan menggunakan alat perangsang atau yang biasa disebut dengan vibrator. Dengan telanjang, aksi pornografi secara live itu ditonton para penonton hingga pundi-pundi star diraih.
Di hadapan polisi, selebgram itu mengakui perbuatannya. Jebolan salah satu SMK di Kota Blitar ini terinspirasi melakukan adegan mesum karena memang menjanjikan.
“Lumayan saja, dalam sebulan bisa menghasilkan bisa sampai Rp40 juta. Uangnya untuk kebutuhan hidup,” katanya. [owi/beq]