Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih Mendominasi

Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih  Mendominasi

Gresik (beritajatim.com)– Polres Gresik mengumumkan kinerjanya selama satu tahun. Dari semua tindak kejahatan yang diungkap di tahun 2023. Kasus narkoba masih mendominasi. Selain kasus narkoba tersebut, aparat kepolisian di wilayah tersebut juga berhasil menggulung ratusan tersangka yang terlibat berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari kriminalitas jalanan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kasus narkoba selama setahun. Ada 129 kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti narkotika berbagai jenis. Seperti sabu, ganja, pil koplo hingga ekstasi.

“Untuk kasus ini, total ada 175 tersangka yang diungkap,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (29/12/2023).

Alumni Akpol 2002 itu menambahkan, selain kasus narkoba. Kejahatan jalanan baik itu curat, curas, dan curanmor yang meresahkan masyarakat juga berhasil diungkap.

“Selama setahun kami membekuk 110 tersangka. Mayoritas pelaku sudah mendapatkan vonis putusan di Pengadilan Negeri Gresik. Sebagian lainnya masih proses penyidikan untuk segera menjalani persidangan,” imbuhnya.

Untuk menutup ruang gerak aksi kejahatan di wilayah Gresik lanjut Adhitya, pihaknya telah memetakan wilayah rawan. Sehingga, patroli akan terus digencarkan dengan melibatkan tim gabungan Polri-TNI Polri.

“Selain menggelar patroli, kami juga terus aktif melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui kegiatan Jumat Curhat dengan menghimpun informasi dan keluhan yang kerap dialami masyarakat,” paparnya. [dny/aje]

Ungkap kasus Satreskrim Polres Gresik
– Curat : 42 kasus 55 tersangka
– Curas : 4 kasus 6 tersangka
– Curanmor : 36 kasus 49 tersangka
– Pengeroyokan (silat) : 8 kasus 48 tersangka
– Pembunuhan : 1 kasus 1 tersangka
– Pencabulan anak : 2 kasus 2 tersangka
– Persetubuhan anak : 19 kasus 19 tersangka
– Penganiayaan anak : 25 kasus 25 tersangka
– Uang palsu : 1 kasus 1 tersangka
– Prostitusi : 2 kasus 2 tersangka
Jumlah : 140 kss 208 tersangka

Satreskoba Polres Gresik
Jumlah Total : 129 kasus
Jumlah Tersangka : 175 Tersangka
Jumlah Barang Bukti :
– Sabu-sabu : 895,64 Gram
– Pil Koplo : 485.282 Butir
– Ganja : 637,07 Gram
– Ekstasi : 127 Butir

Tindak Pidana Ringan
Jumlah Total : 77 kasus
Jumlah Tersangka : 77 tersangka,
Barang Bukti : 828 botol minuman keras.