Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Selama 1 Bulan, Polres Pasuruan Ungkap 10 Kasus Kriminal

Selama 1 Bulan, Polres Pasuruan Ungkap 10 Kasus Kriminal

Pasuruan (beritajatim.com) – Selama bulan Agustus 2023, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus kriminal. Dari 10 kasus tersebut polisi berhasil mengamankan setidaknya 11 orang tersangka dalam kasus kriminal.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy membeberkan selama satu bulan ada beberapa tindak kejahatan. Diantaranya yakni dua kasus perjudian dengan dua orang tersangka.

Lalu satu kasus penipuan penggelapan dengan satu orang tersangka. Kemudian dua kasus curas dengan dua orang tesangka, dan satu kasus curat dengan satu orang tersangka. “Paling banyak merupakan kasus curanmor selama satu bulan trakhir ini. Totalnya ada empat kasus dan lima orang tersangka, kelimanya sudah kami amankan,” kata Hendry, Selasa (5/9/2023).

Hendry juga mengatakan bahwa satu tersangka penipuan dan penggelapan merupakan pelaku di wilayah Kecamatan Purwodadi. Pelaku melakukan aksinya dengan modus menurunkan korban dan kemudian mencuri barang korban.

Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil mini bus. Tak hanya itu polisi juga mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor hasil curian. “Bagi warga Kabupaten Pasuruan yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan mendatangi Polres Pasuruan. Sehingga nantinya bisa diambil dan digunakan kembali,” tutupnya. (ada/kun)

BACA JUGA: Warga Pasuruan Alih Fungsi Tugu PSHT Jadi Pagar Rumah