Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan trlah melakukan bersih-bersih internal. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan sejak menjabat pada akhir Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai dan kini tengah memproses 13 pegawai lainnya.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Hari ini di meja saya ada tambahan 13 yang sedang diproses,” ujar Bimo beberapa waktu lalu.
Bimo menegaskan, langkah tegas itu dilakukan untuk menjaga integritas institusi.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak Ibu, dan saya jamin keamanannya,” katanya.
Dia mengatakan, menjaga kepercayaan publik adalah prioritas utama Ditjen Pajak. “Kami terus berbenah, membenahi diri, dan membersihkan institusi agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga,” Bimo menambahkan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345140/original/000654900_1757507072-me7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)