Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sejumlah Warga Tionghoa dan Diana Jenguk Mertua-Kakak Ipar di Lapas Jombang

Sejumlah Warga Tionghoa dan Diana Jenguk Mertua-Kakak Ipar di Lapas Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Sejumlah warga Tionghoa dan Diana Soewito menjenguk mertuanya, Yeni Sulistyowati, serta kakak iparnya, Soetikno, di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang, Rabu (20/9/2023). Diana menjenguk kerabatnya itu atas dasar kemanusiaan.

Yeni dan Soetikno mendekam di Lapas Jombang karena terjerat kasus pidana. Diana sendirilah yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut. “Bagiamana pun, kami masih memiliki rasa kemanusaan. Sehingga hari ini kami bersama teman-teman menjenguk Bu Yeni dan Pak Soetikno,” ujat Diana saat keluar dari Lapas Jombang.

Diana juga didampingi kuasa hukumnya Andri Rachmad Martanto. Layaknya orang membesuk di Lapas, dalam pertemuan tersebut Diana dan Andri menanyakan kondisi Yeni dan Soetikno. Juga sempat menyimpang kasus yang membelit mereka.

“Semuanya sehat-sehat berada di Lapas. Tadi Bu Yeni juga meminta maaf. Kami datang bersama warga Tionghoa lainnya. Tidak ada lagi permintaan mediasi,” ujar Andri yang berada di sebelah Diana Soewito.

Diana dan rombongan datang ke Lapas Jombang sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut Andri, kliennya untuk pertama kali bertemu dengan Yeni dan Soetikno mulai dilakukan penahanan, setelah serangkaian penyelidikan serta penyidikan. Baik di Polsek Jombang Kota maupun Polres Jombang.

BACA JUGA:
Menantu Pidanakan Mertua Sendiri di Jombang

“Kondisinya sehat, segar bugar. Ketemu tadi ya ngobrol, ngobrol perkara kesehatan. Dan kami juga bawakan buah tangan dari yang datang menjenguk tadi. Kita bawakan buah juga,” tambah Andri usai bertemu kedua tahanan, yang menghuni sejak 14 Agustus 2023.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sambang kedua tahanan ini merupakan kebesaran hati dari kliennya, sehingga meski dalam proses hukum yang berjalan, silaturahmi dan rasa kekeluargaan masih terjalin.

“Jadi saya, Bu Diana dan temen-temen yang lain dalam rangka membesuk Bu Yeni dan Pak Soetikno. Di sini Bu Diana memang dengan rasa besar hati dan atas dasar kemanusiaan masih menengok keduanya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Andri juga mempertanyakan kebenaran gugatan wanprestasi yang dilayangkan kepada pihaknya beserta Kepolisian oleh Yeni Sulistyowati sejak Senin, 18 September 2023. Namun menurut Andri saat itu Yeni menjawab tidak tahu menahu mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:
Ibu dan Anak Dijebloskan ke Lapas Jombang Setelah Tersandung Kasus Pidana

“Jadi kami juga agak bertanya-tanya apakah benar Bu Yeni yang menggugat, karena pas kami tanya bilang tidak tahu. Terus pasti ada proses tanda tangan itu kami pertanyakan, itu tanda tangan siapa kalau Bu Yeni bilang tidak tahu,” lontarnya.

Sementara itu disinggung kepada Diana mengenai perbincangan yang dilakukan kepada Yeni dan Soetikno, ia mengatakan selain kondisi kesehatan yang dinilai baik, sempat pula terdapat ungkapan permintaan maaf dari Yeni.

Seperti diketahui mengenai dugaan tindak pidana yang menjerat Yeni, dilaporkan ke Polsek Jombang oleh Diana Soewito terkait kasus dugaan penggelapan 3 buah cincin pada Rabu, 26 Juli 2023. Kemudian Polsek Jombang menjeratnya dengan pasal 372 KUHP.

Sedangkan Soetikno dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang terkait kasus dugaan pencurian uang milik mendiang suami Diana yakni Subroto Adi Wijaya. Sehingga Soetikno terjerat dalam Pasal 362 KUHP. [suf]