Blitar (beritajatim.com) – Menjelang akhir tahun 2023, sejumlah penginapan di Kota Blitar Jawa Timur digerebek petugas gabungan mulai dari TNI/Polri, Polisi Militer dan Satpol PP, Sabtu, (16/12/23) malam.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan, dua tempat penginapan di Jalan Mastrip dan Jalan Arum Dalu di wilayah setempat menjadi terget petugas.
“Hasil razia, petugas mengamankan 6 pasangan muda-mudi dan 1 satu orang pasangan yang mengaku sudah menikah namun saat diperiksa tidak membawa bukti buku nikah,” kata Ronny, Minggu (17/12).
Dijelaskannya, bagi mereka yang terjaring operasi langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan juga diganjal sanski atas perbuatannya.
“Dari beberapa orang tersebut, kartu identitas mereka terpaksa di sita petugas dan apabila ingin mengambil harus menyertai surat pernyataan dari Desa/Kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Ronny menambahkan, ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di masa akhir tahun. (owi/ian)