Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sejarah Panjang Program Rumah Subsidi Pemerintah di Indonesia – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sejarah Panjang Program Rumah Subsidi Pemerintah di Indonesia

Sejarah Panjang Program Rumah Subsidi Pemerintah di Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali meluncurkan program rumah subsidi tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai target pembangunan tiga juta unit rumah per tahun, sebagai solusi penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program rumah subsidi di Indonesia telah mengalami perjalanan panjang sejak pertama kali diperkenalkan pada era 1970-an. Lantas, bagaimana perkembangan sejarahnya? Berikut rangkaian penting dalam sejarah program ini:

Awal Mula: Repelita II (197-1979)

Cikal bakal program rumah subsidi dimulai pada tahun 1974, saat pemerintahan Presiden Soeharto memasukkan penyediaan rumah sederhana dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita) II. Fokus utamanya adalah menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada tahun yang sama, pemerintah menunjuk Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai pelaksana utama pembiayaan perumahan rakyat, berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor B-49/MK/I/1974.

Dua tahun kemudian, pada 10 Desember 1976, BTN menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) pertama di Semarang. Momen ini kemudian dikenal sebagai tonggak awal program perumahan bersubsidi secara nasional dan diperingati sebagai Hari KPR di Indonesia.

Transformasi Skema Pembiayaan

Pada masa awal, sistem KPR dijalankan melalui penggabungan dana pemerintah, Bank Indonesia, dan BTN. Namun, skema ini terus berkembang seiring waktu.

Pada tahun 2002, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403 Tahun 2002 yang menetapkan Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RS Sehat). Pedoman ini menjadi dasar pembangunan rumah subsidi yang layak huni hingga saat ini.

Masih di tahun yang sama, Kepmen Kimpraswil Nomor 139 Tahun 2002 diterbitkan untuk mengatur pengadaan perumahan dan permukiman dengan fasilitas KPR bersubsidi, mencakup Kredit Pemilikan Rumah Sederhana (KP-RS) dan Sangat Sederhana (KP-RSS).

BTN pun mulai menerapkan skema subsidi selisih bunga, di mana pemerintah menanggung selisih antara suku bunga pasar dan bunga subsidi.

Penyempurnaan Skema

Pada tahun 2003, melalui Kepmen Kimpraswil Nomor 24/KPTS/M/2003, cakupan subsidi diperluas untuk mendukung pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RSH), terutama bagi masyarakat yang membeli rumah pertama kali. Skema subsidi pun ditingkatkan menjadi dua jenis:

Subsidi selisih bunga (SSB).Subsidi uang muka (SUM).

Keduanya bisa diterapkan untuk KPR maupun kredit pembangunan/perbaikan rumah swadaya (KPRS).

Terobosan Besar: FLPP Tahun 2010

Pada 2010, pemerintah meluncurkan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), yang memberi subsidi bunga tetap hingga akhir masa tenor kredit. Program ini membuat KPR subsidi semakin terjangkau dengan cicilan tetap dan suku bunga rendah dalam jangka panjang.

Program Sejuta Rumah dan Target 2025

Pada tahun 2015, pemerintah kembali memperluas cakupan melalui peluncuran Program Sejuta Rumah, yang menyasar MBR di seluruh Indonesia.

Kini, pada tahun 2025, program rumah subsidi ditingkatkan untuk mendukung pembangunan tiga juta unit rumah per tahun, khususnya bagi MBR yang bekerja di sektor-sektor strategis seperti:

Tenaga kesehatan.Guru.Nelayan dan petani.Buruh dan pekerja migran.Personel kepolisian dan prajurit TNI AD.Ojek online (ojol).Wartawan.

Program rumah subsidi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan perumahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

Merangkum Semua Peristiwa