Sederet Fakta Korban Penipuan Tinder Swindler, Pelaku Diduga di Luar Negeri

24 August 2023, 13:10

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua korban melaporkan dugaan penipuan bermodus asmara yang mirip dengan film dokumenter berjudul The Tinder Swindler. Ade menduga korban tak hanya dua orang. “Masih kami dalami, kemungkinan masih ada korban lainnya,” katanya pada Selasa, 22 Agustus 2023. Tak detailkan pelapor dan aplikasiAde tak mendetailkan siapa pelapor dan apa aplikasi kencan tersebut. Kasus ini, lanjut dia, berawal dari korban dan pelaku yang berkenalan via aplikasi kencan lalu semakin intens berkomunikasi pada 2023. “Terjalin hubungan efektif dekat antara korban dan tersangka,” ucap Ade.Kronologi versi polisiAde menjelaskan kronologi penipuan ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan lalu semakin dekat. Kemudian dilanjutkan dengan komunikasi intensif melalui Direct Message (DM).“Setelah kemudian terjalin komunikasi yang efektif yang dekat, kemudian disitulah diduga pelaku ini melancarkan aksinya untuk melakukan penipuan.” Termakan bujuk rayu, korban lantas menyerahkan sejumlah uang ke pelaku. “Hampir sebesar ratusan juta,” katanya.Hingga saat ini ada dua korban yang sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Namun Ade membuka kemungkinan bahwa masih ada korban lain dari aplikasi kencan ini.“Ada dua orang yang sudah melapor kejadiannya di tahun ini, nanti kita update lagi,” ujar Ade. Ade menjelaskan, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Dari data yang diperoleh tim, pelaku diketahui berada di luar negeri.Termakan iming-imingMenurut dia, pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut untuk menipu korban. Pelaku merayu korban agar memberikan sejumlah uang kepadanya. Ade menduga kerugian akibat penipuan ini mencapai ratusan juta. Kepada korban, pelaku menjanjikan bisnis baru, dan hidup bersama.“Pelaku mengelabui korban agar mau menyerahkan sejumlah uang dan janji,” ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 22 Agustus 2023.Polisi masih dalami kasusPolisi masih mendalami kasus dugaan penipuan Tinder Swindler Indonesia tersebut. Penyelidikan dilakukan Tim Penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya. “Kami akan update apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan) sekaligus penetapan tersangka,” terang Ade.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi