Sebar Ajakan Anarkis di WhatsApp, Pria Purworejo Diamankan Polres Pasuruan Kota

Sebar Ajakan Anarkis di WhatsApp, Pria Purworejo Diamankan Polres Pasuruan Kota

Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pria bernama Angga, warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, karena menyebarkan ajakan provokatif di grup WhatsApp. Angga terbukti memprovokasi anggota grup untuk menggelar demo dengan ancaman tindakan anarkis.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyebut perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. “Dia menuliskan pesan-pesan ajakan yang mengarah pada aksi perusakan, sehingga perlu segera kami amankan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Dalam pemeriksaan, Angga diketahui mengirim pesan singkat berisi ancaman penjarahan dan pembakaran fasilitas umum, bahkan mengoordinasi persiapan bensin untuk aksi yang meresahkan.

Menurut Choirul, kepolisian memilih langkah persuasif dengan memberikan edukasi. “Kami menekankan bahwa ajakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan banyak pihak,” jelasnya.

Setelah diberi pemahaman, Angga membuat pernyataan maaf secara terbuka. Polres Pasuruan Kota kemudian membebaskannya, namun menegaskan pembinaan ini adalah peringatan keras. “Jika ke depan ada lagi provokasi dengan ajakan destruktif, tentu sanksinya akan lebih tegas dan tidak hanya berupa edukasi,” tegas Choirul.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Kami mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing provokasi dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya. [ada/beq]