Sebanyak 96,54 persen Penyelenggara Negara Sudah Laporkan LHKPN, Yang Lengkap Baru 51,71 Persen

4 April 2024, 16:51

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum melaporkan harta kekayaannya. Padahal, periode penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2023 telah berakhir pada 31 Maret 2024.“KPK merinci, dari 14.072 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN-nya, tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL. Selebihnya 314.540 WL atau 97,18 persen telah melaporkan,” kata Pelaksana tugas Juru bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 April 2024.Sementara untuk di bidang legislatif, kata Ipi, tercatat 4.046 dari 20.002 WL belum melapor atau sebanyak 79,77 persen sudah melapor. Lalu, 175 dari 18.405 WL di bidang Yudikatif belum menyampaikan laporannya atau 99,05 persen telah melapor. “740 dari 44.786 WL pada BUMN/BUMD yang belum melapor atau sebanyak 98,35 persen telah melaporkan LHKPN,” kata Ipi.Tercatat dari total 406.844 PN/WL periodik tahun 2023 secara nasional, KPK telah menerima 392.772 laporan LHKPN atau sebesar 96,54 persen. Ipi mengatakan angka itu menurun 0,46 persen jika dibandingkan laporan tahun 2022, yakni 97 persen.“KPK tetap akan menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas akhir, namun LHKPN tersebut akan tercatat dengan status pelaporan ‘Terlambat Lapor’,” kata Ipi.KPK Verifikasi Kelengkapan LHKPNIklan

Ipi mengatakan, KPK juga memverifikasi kelengkapan setiap pelaporan LHKPN. Jika belum lengkap, KPK akan mengirimkan lampiran kekurangan LHKPN melalui Mailbox e-Filing milik PN/WL dan dikirimkan ke email PN/WL dalam bentuk file word—kelengkapan yang dimaksud termasuk Lampiran 4 yaitu Surat Kuasa atas nama PN, pasangan, dan anak dalam tanggungan yang telah berusia 17 tahun. “Setelahnya, tim verifikasi KPK akan menunggu PN/WL memperbaikinya paling lambat 30 hari sejak diterimanya pemberitahua,” kata Ipi.Ia mengatakan, hingga 3 April 2024, total pelaporan yang dinyatakan sudah lengkap tercatat baru mencapai 51,71 persen atau sekitar 210.370 dari total keseluruhan 392.772 PN/WL yang sudah melaporkan LHKPN-nya. “Sisanya, masih dalam proses verifikasi atau menunggu perbaikan LHKPN dari PN/WL,” ujarnya.Pilihan Editor: Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi