Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Komdes Merah Putih. Hingga 8 Mei 2025, tercatat 9.835 unit Kopdes telah terbentuk dan akan terus bertambah seiring percepatan pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki lebih dari 130 ribu koperasi, namun banyak di antaranya stagnan. Dalam skema baru, koperasi lama dapat dikonversi menjadi Kopdes atau dibentuk yang baru, bergantung pada hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi secara penuh dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda. Setiap unit koperasi akan memperoleh plafon pembiayaan awal hingga Rp3 miliar, bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman bergulir yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Jadi ini plafon dan bukan bantuan. Karena koperasi nanti akan dibina dan dibimbing. Makanya ada satgas, dikasih pekerjaan, dikasih usaha, dan seterusnya harus dibina. Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman, dari Himbara itu,” kata Zulhas, sapaan Zulkifli, Jumat (9/5/2025).
Dia menekankan, kopdes juga akan menjadi titik distribusi utama bagi berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk, tabung gas, dan sembako, serta berperan sebagai perpanjangan tangan lembaga keuangan melalui kemitraan dengan BRI dan BNI. Melalui fungsi simpan pinjam yang diawasi, Kopdes diyakini mampu menekan praktik pinjaman ilegal (pinjol) dan rentenir yang selama ini meresahkan warga desa.
“Koperasi ini dibentuk untuk memotong rantai pasok yang panjang. Jadi Kopdes bisa menyalurkan sembako dari produsen langsung ke Kopdes, jadi nanti pasokan yang panjang dipotong,” ujar Zulhas. [hen/ian]
