Sebagai Saksi Penyidikan Mobil Siaga Desa, Ini Kata Kadinsos Bojonegoro

Sebagai Saksi Penyidikan Mobil Siaga Desa, Ini Kata Kadinsos Bojonegoro

Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa bagi 384 desa di Bojonegoro terus berjalan. Hari ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat agendanya memeriksa tiga kepala OPD di Pemkab Bojonegoro.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang agendanya diperiksa, dari Kepala Dinas Kesehatan Ani Pujiningrum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anwar Mukhtadlo dan Kepala Dinas Sosial, Arwan.

Namun, dari tiga orang yang akan dijadikan saksi itu hanya Arwan yang memenuhi panggilan penyidik. Ani Pujiningrum berhalangan hadir karena sedang melakukan ibadah haji, sedangkan Anwar Mukhtadlo tidak hadir dan tidak memberi keterangan.

Saat dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com, Arwan mengaku diperiksa terkait dengan tugas dan fungsinya terkait mekanisme pencairan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) untuk pembelian mobil siaga desa. “Terkait tusi dan mekanisme pencairan BKK untuk mobil siaga desa,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Ia diperiksa penyidik dari pagi hingga siang. Menurutnya, apa yang ditanyakan penyidik terkait dengan mekanisme pencairan mobil siaga desa untuk 384 desa itu dari Dinas Sosial (Dinsos) sudah sesuai. “Sudah,” imbuhnya.

Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, untuk saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik dalam proses penyidikan ini selanjutnya akan dipanggil ulang. “Saksi yang belum bisa datang akan kami agendakan lagi pemanggilan,” katanya.

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan ketiga kepala OPD di Pemkab Bojonegoro itu juga sudah pernah diperiksa. Pemeriksaan ini untuk mengumpulkan fakta dalam pemenuhan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu untuk 384 desa penerima. Setiap desa mendapat BKKD Mobil Siaga senilai Rp250 juta.

Pengadaan mobil siaga desa itu diduga bermasalah sejak dalam perencanaan. Selain itu, dari proses pengadaan serta adanya selisih harga dan cashback bagi kepala desa. Terakhir, jumlah cashback yang dikembalikan oleh kepala desa ke Kejari Bojonegoro sudah terkumpul Rp1,5 miliar. [lus/kun]