Bangkalan (beritajatim.com) – Proses mediasi sengketa tanah SDN Balung 01, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, kembali buntu. Akibat mandeknya penyelesaian tersebut, ahli waris pemilik lahan memasang segel dan portal besi di bangunan sekolah, Rabu (17/12/2025).
Aksi itu dilakukan oleh H. Mansur, yang mengklaim sebagai penerima hibah sah atas lahan seluas 1.140 meter persegi sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 09 Tahun 1986.
Ia menyebut, proses mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah berlangsung sejak 2001 hingga 2020. Namun, mediasi tak pernah menghasilkan keputusan tertulis maupun penyelesaian administratif.
“Puluhan tahun hanya janji. Kalau Pemkab Bangkalan punya itikad baik, datang ke saya dan tuntaskan persoalan ini. Setelah selesai, silakan bangun sekolah yang layak,” ujar Mansur di lokasi penyegelan.
Ia menegaskan bahwa seluruh ahli waris telah menyetujui hibah dan prosesnya dilakukan melalui akta notaris. Namun, karena pengajuan balik nama ditolak, hibah dinilai menjadi solusi legal untuk mengamankan kepemilikan.
“Sekarang sudah atas nama saya. Ini sah secara notaris,” tambahnya.
Menurut Mansur, tindakan penyegelan dilakukan untuk melindungi aset karena Pemkab tak pernah memberi kejelasan. Sementara bangunan sekolah dinilainya sudah tidak aman ditempati.
Meski bangunan inti disegel, Mansur menegaskan kegiatan pendidikan tidak dihentikan. Penyegelan hanya diberlakukan pada bangunan yang berdiri di atas lahan bersertifikat, sementara bagian lain yang berada di luar objek sengketa tetap digunakan.
“Kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan. Saya tidak mau mengganggu pendidikan. Ini bentuk itikad baik sambil menunggu mediasi,” ucapnya.
Kepala SDN Balung 01, Supriadi, memastikan sekolah tetap memberikan layanan pendidikan meski ruang belajar terbatas. Untuk menyesuaikan kapasitas, sekolah menerapkan sistem dua gelombang.
“Total ada enam kelas dengan sekitar 180 sampai 182 siswa. Kelas 1-3 belajar pukul 07.00-09.00, dilanjut kelas 4-6 pukul 09.40-12.00 tanpa mengurangi jam pelajaran,” jelasnya.
Ia menegaskan pihak sekolah tidak terlibat dalam sengketa lahan dan akan tetap fokus menjaga kesinambungan belajar. “Kami hanya pengajar. Prioritas kami keselamatan siswa dan proses pendidikan. Urusan sengketa bukan yurisdiksi kami,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan atas penyegelan ini. Belum ada pula informasi mengenai langkah hukum, pendekatan lanjutan, atau opsi relokasi bila keadaan memburuk. [sar/but]
