Sawah Tergenang Banjir, DPRD Tuban Desak Normalisasi Sungai Avur

Sawah Tergenang Banjir, DPRD Tuban Desak Normalisasi Sungai Avur

Tuban (beritajatim.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan stakeholder terkait, membahas persoalan banjir yang mengenai area Persawahan di wilayah Kecamatan Plumpang. Sabtu (14/06/2025).

Dalam rapat tersebut juga diikuti puluhan petani yang tergabung dalam Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang serta perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Ketua Komisi I Bidang Pembangunan Infrastruktur dan SDM DPRD Tuban, Suratmin dengan diikuti anggota komisinya memimpin rapat tersebut untuk mencari solusi bagaimana penyelesaian persoalan banjir yang mengenai area persawahan yang diakibatkan kurang maksimalnya saluran utama sungai Avur di Kecamatan Plumpang.

“Nantinya kami akan melakukan kunjungan kesana, kapan pelaksanaannya belum bisa kami pastikan. Namun, persoalan ini akan kami tindak lanjuti secara bersama-sama,” ungkap Suratmin dalam memimpin rapat.

Sementara itu, Ketua HIPPA Sumber Pangan Desa Plumpang, Nur Ahsan menyampaikan, bahwa ada 9 hak petani yang sudah disampaikan ke Komisi I DPRD Tuban yakni hak atas tanah, hak atas benih, hak untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan, hak untuk mendapatkan kesejahteraan, hak untuk mendapatkan perlindungan dari gangguan, hak atas pangan, hak berbagi manfaat, hak atas lingkungan yang baik dan hak yang relevan dalam konteks petani di Plumpang.

“Ada 9 hak yang kami sampaikan dan 2 tuntutan persoalan normalisasi kali Avur untuk dikembalikan fungsi dan penggunaannya, ini belum ada hasil pembahasan kepuasan untuk kami,” ujar Nur Ahsan.

Lalu, yang kedua pihaknya meminta untuk dibukanya pintu air dam di Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Menurut Ahsan, permintaan kedua ini dalam waktu dekat akan dilaksanakan. “Untuk permintaan pertama ini kami belum puas,” tambahnya.

Pihaknya juga akan terus mengawal perkembangan persoalan ini. Apabila tidak ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait dengan normalisasi sungai Avur, pihaknya akan menggerakkan massa di sekitaran sungai Avur di Kecamatan Plumpang maupun Kecamatan Widang.

“Tidak adanya normalisasi ini disebabkan karena Sungai Avur dangkal, sampah, terus ada tiga titik yang mengakibatkan tidak lancarnya air,” kata Ahsan.

Ditempat yang sama, pelaksana teknis BBWS, Ferry akan menyampaikan persoalan dan pembahasan rapat hari ini kepada pimpinan untuk mengambil langkah dan arah kebijakan. “Hari ini akan kami koordinasikan dengan pimpinan terkait hal ini,” tutup Ferry. [dya/kun]