Satu Keluarga Jadi Caleg, Pusako Unand: Seperti Perusahaan Pribadi

6 September 2023, 22:12

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG–Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Charles Simabura, menilai banyaknya fenomena calon legislatif (caleg) dari satu keluarga merupakan bentuk kegagalan kaderisasi partai politik. Menurut Charles, seharusnya parpol mampu melahirkan kader yang berasal dari kalangan yang beragam.
Ssehingga dapat menjadi representasi masyarakat secara utuh untuk menjadi wakil yang duduk di parlemen. “Kalau saya meyakini itu salah satu bentuk kegagalan kaderisasi di internal partai. Dimana kemudian dalam kasus-kasus tertentu, partai itu dikelola seperti perusahaan pribadi milik keluarga saja,” kata, Charles, Rabu (6/9/2023).  Charles menyebut partai politik memiliki kewajiban menyeleksi orang-orang terbaik, terpilih, dan memenuhi kualifikasi untuk disodorkan pada masyarakat. Sehingga, warga negara sebagai pemilih dapat memilih para wakil rakyat yang baik.

 Menurut Charles fenomena ini ia anggap ibarat mirip suatu jenjang karier di suatu perusahaan. Dimana para pemimpin perusahaan itu sering kali memberikan posisi kepada anggota keluarga.
“Kita tidak bisa tutup mata, bahwa memang sebagian pimpinan partai atau pendiri partai yang ada juga terdiri dari para pengusaha. Kadang kala pada titik tertentu mereka menganggap ini bagian dari investasi mereka,” ujar Charles. Charles menilai bila banyak caleg dari keluarga yang berhasil melenggang ke parlemen akan merugikan masyarakat. Sebab, wakil rakyat hanya dari kalangan itu-itu saja. Sehingga tidak semua aspirasi dan kepentingan rakyat tersuarakan.
“Bukan tidak mungkin mereka bisa saja membikin regulasi-regulasi yang hanya menguntungkan kelompoknya. Termasuk juga kepentingan ekonomi keluarganya,” ujar Charles.
Memang kata Charles setiap caleg punya hak konstitusional untuk dipilih. Namun lanjut dia, meskipun tidak ada larangan secara normatif, sudah sepantasnya dan seharusnya caleg-caleg yang memasuki partai harus mengikuti pengkaderan.
Agar kemudian yang ditampilkan ke masyarakat bukan caleg-caleg karbitan atau dipaksakan mengisi kursi calon anggota legislatif itu. Diketahui semua anggota keluarga konglomerat Harry Tanoesoedibjo terdaftar sebagai bakal caleg terungkap setelah KPU RI mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI pada Sabtu (19/8/2023).
Hary, istrinya, dan semua anaknya tercatat sebagai bakal caleg Partai Perindo di tujuh daerah pemilihan (dapil). Mereka semua mendapatkan nomor urut kecil, salah satu faktor kunci untuk meraih kemenangan.  Hary Tanoesoedibjo tercatat sebagai bakal caleg di Dapil Banten III. Dia menempati nomor urut 1 di antara bakal caleg Partai Perindo lainnya di dapil tersebut. Sedangkan istrinya Hary, Liliyana Tanaja Tanoesoedibjo terdaftar sebagai bakal caleg nomor urut 1 di Dapil Jakarta II.  Anak pertama Hary sekaligus Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela H Tanoesoedibjo jadi bakal caleg nomor urut 1 di Dapil Jawa Timur I. Anak kedua Hary, Valencia H Tanoesoedibjo terdaftar sebagai bakal caleg nomor urut 1 di Dapil Jakarta III.
Anak ketiganya, Jessica Tanoesoedibjo maju di Dapil NTT II dan mendapatkan nomor urut 1. Anak keempatnya, Clarissa Tanoesoedibjo tercatat sebagai bakal caleg nomor urut 2 di Dapil Jawa Barat I. Adapun anak bungsunya, Warren Tanoesoedibjo juga ikut menjadi bakal caleg lewat partai milik bapaknya itu dan mendapatkan nomor urut 2 di Dapil Jawa Tengah I.  Di Sumatra Barat sendiri, ada beberapa caleg yang terdaftar di sistem Daftar Calon Sementara (DCS) KPU memiliki hubungan kekerabatan. Dari Partai Demokrat ada Mulyadi dan Irfan Rizki Pratama (ayah dan anak), yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II untuk DPR RI.
Di Partai PKS, keluarga besar mantan gubernur Sumbar Irwan Prayitno maju dalam pemilihan anggota DPR RI. Yakni Nevi Zuairina (istri), Ibrahim Irwan Prayitno (anak), Hermanto (besan), dan Irfan Aulia (menantu). Ada juga pasangan beradik kakak yang maju dari partai PDIP. Alex dan Albert Hendra Lukman. Masing-masing maju untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPRD Sumbar.