Satu Begal Bercelurit di Bekasi Ditangkap, Uang Jual Motor Buat Jajan

18 November 2023, 8:05

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap pemuda bernama Ahmad Prima Saputra, 18 tahun, yang diduga pelaku begal motor di Jalan WR Supratman, Cimuning, Kota Bekasi, Jumat, 6 Oktober 2023. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00.”Pelakunya empat orang, satu sudah ditangkap, tiga lainnya masih buron, masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Bantargebang Ajun Komisaris Polisi Ririn Sri Damayanti kepada wartawan di Polsek Bantargebang, Kamis, 16 November 2023.Kejadian berawal saat korban mengendarai motor di jalan tersebut sekitar pukul 03.00. Keempat pelaku lalu merampas pengendara motor itu.Para begal itu memaksa mengambil motor korban. Bahkan, pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.”Motor korban diambil paksa oleh empat orang pelaku dengan ancaman senjata tajam jenis celurit,” ujar Ririn.Seusai mengambil motor korban, para begal bercelurit itu melarikan diri. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantargebang Kota Bekasi. Iklan

Sekitar satu bulan setelah peristiwa itu, polisi bisa menangkap satu begal motor itu, Ahmad Prima Saputra. Sementara, tiga pelaku lainnya masih diburu polisi.Kepada polisi, Ahmad mengaku sudah empat kali membegal di kawasan Bekasi. “Sudah empat kali. Buat jajan, saya cuman diajak,” ujar Ahmad.Begal itu dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. ADI WARSONOPilihan Editor: Mahasiswa Menang Lawan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi