Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan KH (45), pelaku spesialis pencurian yang meresahkan warga Kota Pasuruan. KH, yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan, diketahui telah melakukan serangkaian aksi pencurian sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2024 dan kembali beraksi pada awal 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KH merupakan warga Kelurahan Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo. Pelaku memulai aksi kejahatannya pada Juni 2024 dengan mencuri tabung gas elpiji di Warungdowo. Kemudian, ia melanjutkan aksinya pada September 2024 dengan mencuri kardus berisi makanan ringan di Bugul Lor. Pencurian ketiga terjadi di Pohjentrek pada 10 Oktober 2024, di mana pelaku mengambil sepeda pancal.
Namun, aksi terbarunya pada Jumat (3/1/2025) membuat pihak kepolisian bergerak cepat. Pelaku diketahui mencuri tas milik ZA (32), seorang karyawan PT. Panca Arta Jaya, yang berisi uang tunai senilai Rp5.230.000 dan sebuah handphone Samsung Galaxy M12. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp7.230.000.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil tas korban yang disimpan di dalam mobil boks yang terparkir di depan gudang.
“Setelah mengetahui handphone dan uang tunainya hilang, korban langsung melaporkan kejadiannya keesokan harinya. Tak perlu waktu yang lama, pelaku langsung berhasil diamankan di rumahnya pada siang harinya,” jelas Junaedi, Senin (6/1/2025).
KH diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha berwarna biru setelah mencuri tas korban. Dari hasil penyelidikan, uang curian sebagian telah diberikan kepada istrinya, sementara sisanya digunakan untuk membeli berbagai barang. Handphone hasil curian diketahui telah digadaikan kepada seseorang bernama Rowi.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku saat ini diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutup Junaedi. [ada/beq]
