Satpolairud Polres Gresik Bongkar Rumpon Pemicu Konflik Antar Nelayan

Satpolairud Polres Gresik Bongkar Rumpon Pemicu Konflik Antar Nelayan

Gresik (beritajatim.com)- Satpolairud Polres Gresik membongkar dua unit rumpon. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik antar nelayan di wilayah perairan utara.

Sebelum dibongkar tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.

Kegiatan tersebut merupakan respons aparat penegak hukum terhadap meningkatnya tensi diantara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan.

Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin mengatakan, pencegahan ini sebagai upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga.

“Setelah dilakukan pembongkaran, kami juga mengecek serta memverifikasi
terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang,” katanya, Senin (27/10/2025).

Masih menurut Iptu Arifin, proses pembongkaran rumpon ini juga melibatkan Dinas Perikanan yang memberikan pendampingan teknis. Serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Safi’i, yang turut mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

“Semua unsur terkait dengan permasalahan ini, kami libatkan guna mencegah konflik tidak meluas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan,
langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.

“Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” tuturnya.

Dengan langkah kolaboratif antara instansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antar komunitas nelayan. (dny/ted)