Satpol PP Surabaya Pecat 2 Pegawai Akibat Judi Online

Satpol PP Surabaya Pecat 2 Pegawai Akibat Judi Online

Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya memecat dua oknum pegawai honorer atau outsourcing (OS) terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser, mengungkapkan tindakan tegas ini diambil setelah investigasi internal mengungkap keterlibatan mereka.

“Mereka non PNS, tapi OS. Sudah dipecat, Ada dua. Satu masih bisa dibina karena ada pernyatan tidak ulangi perbuatan dan selesaikan tunggakan,” kata Fikser, Senin (24/6/2024).

Fikser mengungkapkan tiga orang OS yang terlibat perjudian online itu berawal mereka sering absen bekerja. Kemudian, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk menghadap alasan tidak masuk kerja tersebut.

“Dari hasil pengecekan mereka sering meninggalkan kerja walau absen ada. Dia bolong-bolong kerja selama 3 minggu. Absen langsung menghilang, absen ada,” tuturnya.

“Lalu dipanggil diperiksa, dalam pemeriksaan diketahui menghindari tagihan ke teman-temannya, nilainya variatif ada Rp 100 ribu, Rp 500 ribu dan lainnya,” tambah dia.

Mereka sering meminjam uang ke temannya, bahkan nekat melakukan pinjaman online. Sehingga, kata Fikser, mereka selalu menghindar saat ditagih sehingga membuat mereka sering absen bekerja.

“Uang yang pinjam itu dipakai untuk judi online, sehingga kita ada batas waktu dia selesaikan tapi tidak sanggup dan kita pecat,” tegas dia.

Fikser menyebut dengan adanya kasus perjudian online dilingkungan Satpol PP ini pihaknya akan melalakun pengecekan tugas setiap anggotaya.

Dia juga meminta seluruh anggota Satpol PP untuk tidak main-main dan terlibat perjudian online.

“Kita akan lakukan pengecekan saat meninggalkan tugas. Kita tidak tahu main dimana, ketika meninggalkan tugas mungkin main judi online saat jam tugas. Saya sudah ingatkan seluruh anggota Satpol PP tidak meninggalkan tugas dan selama tugas jangan main judi online dan game online,” tegas dia.

Disisi lain, diamenambahkan, perihal ini pihaknya juga tidak melakukan pelaporan kepolisian.

“Enggak, kita tidak masuk ranah laporan. Dia sudah dipecat. Kalau main lagi bukan ranah kita. Karena kita tidak tangkap basah dia main judi online,” pungkas dia. [asg/but]