Satpol PP Pasuruan Sita Ribuan Botol Miras dari Toko Dekat Terminal Pandaan

Satpol PP Pasuruan Sita Ribuan Botol Miras dari Toko Dekat Terminal Pandaan

Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia besar terkait penjualan minuman keras ilegal. Dalam operasi terbaru, ribuan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dari sebuah toko di kawasan Pandaan.

Petugas menemukan sedikitnya 1.683 botol miras, mulai kelas rendah hingga premium. Toko yang menjualnya diketahui berada di area pertokoan terminal Pandaan, tak jauh dari kantor aparat penegak hukum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan penindakan ini bermula dari laporan masyarakat. “Awalnya dapat laporan dan kita tindak lanjuti, ternyata terbukti menjual miras berbagai merek dan langsung kita sita,” ujarnya, Selasa (09/09/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa toko tersebut baru beroperasi sekitar satu bulan. Ironisnya, sebagian botol miras yang dijual mencapai harga jutaan rupiah per botol.

Rido menegaskan bahwa operasi penertiban ini bukan yang terakhir. Pihaknya berkomitmen melakukan razia serupa secara rutin demi menekan peredaran miras di wilayah Pasuruan.

Menurutnya, miras sering menjadi pemicu tindak pidana maupun keributan di masyarakat. “Banyak masalah sosial yang awalnya berawal dari mabuk-mabukan, maka ini harus kita cegah,” tambahnya.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mendata pemilik toko untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan. Penyidikan dilakukan agar ada efek jera bagi pihak lain yang mencoba membuka usaha serupa.

Satpol PP juga meminta kerja sama masyarakat untuk terus melaporkan keberadaan toko miras ilegal. Informasi dari warga dinilai sangat penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk konsumsi miras,” tegas Rido.

Dengan razia tersebut, pemerintah berharap peredaran miras di Pasuruan semakin berkurang. Sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dan lingkungan lebih kondusif. (ada/ted)