Ponorogo (Beritajatim.com) – Satlantas Polres Ponorogo mengambil langkah tegas untuk menekan aksi balap liar yang kerap terjadi di Bumi Reog. Selain rutin menggelar operasi, Satlantas juga memberikan sanksi berat berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pelaku balap liar.
Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada pelanggar dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno menjelaskan bahwa pencabutan SIM akan dilakukan jika pengendara tertangkap hingga tiga kali melakukan aksi balap liar.
“Jika masih nekat dan tiga kali tertangkap melakukan balap liar, akan kami cabut SIM-nya,” tegas AKP Bayu, ditulis Minggu (22/9/2024).
Langkah tegas ini diambil untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali melibatkan pengendara balap liar, terutama di kalangan remaja. Sebelum SIM dicabut, para pengendara yang tertangkap dalam operasi balap liar pertama dan kedua akan diberikan sanksi penyitaan sepeda motor selama dua bulan.
Kendaraan yang disita harus diambil setelah sidang, dan wajib dikembalikan ke spesifikasi standar. Selain penyitaan motor, Satlantas juga mewajibkan pengendara yang tertangkap balap liar untuk mengambil kendaraannya bersama orang tua.
“Motor harus dikembalikan sesuai spektek (spesifikasi teknis), dan orang tua harus ikut mendampingi saat pengambilan kendaraan,” ungkap AKP Bayu.
Mayoritas pelaku balap liar yang tertangkap dalam operasi tersebut adalah remaja yang masih berstatus pelajar. Oleh karena itu, tindakan tegas ini diharapkan dapat mencegah remaja untuk terlibat dalam aksi berbahaya ini.
Satlantas Polres Ponorogo sebenarnya sudah memberikan solusi bagi para remaja yang ingin menyalurkan hobi balap mereka. Salah satunya adalah dengan mengadakan Latihan Bersama (Latber) yang digelar dua kali dalam sebulan. “Latber ini diinisiasi oleh para pecinta otomotif dan didukung penuh oleh Polres Ponorogo,” katanya.
Dengan biaya hanya Rp30 ribu per latihan, para pembalap bisa mengasah kemampuan balap mereka di tempat yang lebih aman dan terkontrol. Latber ini diharapkan bisa menjadi sarana positif bagi para remaja di Ponorogo yang memiliki minat dalam dunia otomotif. Dengan fasilitas yang disediakan, diharapkan angka balap liar di jalan raya bisa ditekan, sekaligus memupuk bakat-bakat muda di bidang balap.
“Kita sudah berikan waktu dan tempat melalui latber, tapi jika masih ngeyel (bandel) dan tetap ikut balap liar, tentu akan kita tindak tegas,” kata mantan Kabag Ops Polres Nduga Provinsi Papua Pegunungan itu.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pelaku balap liar dapat berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi yang membahayakan tersebut. Selain itu, fasilitas Latber diharapkan bisa menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menyalurkan hobinya secara positif dan aman.
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ponorogo, diharapkan aksi balap liar dapat ditekan secara signifikan. Tidak hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga dengan menyediakan wadah positif bagi para penggemar balap,” tutup AKP Bayu. [end/suf]
