Satgas Pangan Polres Kediri Sidak Pasar Tradisional Jelang Ramadan

Satgas Pangan Polres Kediri Sidak Pasar Tradisional Jelang Ramadan

Kediri (beritajatim.com) – Satgas Pangan Polres Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional pada Jumat (14/2/2025). Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta mengantisipasi praktik penimbunan bahan pokok oleh pedagang nakal menjelang Ramadhan dan Idulfitri.

Kasihumas Polres Kediri, AKP Sriati, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para pedagang serta distributor guna memastikan distribusi barang berjalan lancar tanpa kendala.

“Pemantauan dilakukan pada sejumlah pasar untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak ada indikasi penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu,” ujar AKP Sriati.

Dalam sidak ini, petugas mendata harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging, dan telur di pasar-pasar utama. Para pedagang diimbau agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tetap menjual barang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, petugas juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya praktik kecurangan atau spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dalam beribadah dan tidak perlu khawatir, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan,” tambah Sriati.

Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, jumlah pasar tradisional yang masih aktif dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kediri sebanyak 14 pasar. Sementara itu, berdasarkan situs resmi Siskaperbapo Jawa Timur, harga sejumlah komoditas di beberapa pasar Kediri pada Jumat (14/2/2025) adalah sebagai berikut:

Harga cabai rawit di Pasar Tulungrejo Kediri Rp42 ribu per kg.
Harga cabai besar di Pasar Pare Rp28 ribu per kg.
Harga ayam potong di Pasar Gringging Rp18 ribu per kg.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan kestabilan harga bahan pokok tetap terjaga serta tidak terjadi kelangkaan akibat spekulasi harga yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. [nm/beq]