Satgas BLBI Beraksi Lagi, Aset Rp 1 T Diamankan

21 February 2023, 9:02

Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali bergerak menyita aset obligor/debitur yang tak kunjung memenuhi kewajibannya terhadap negara.
Kali ini aset yang berhasil disita seluas 241.170 m2 dan estimasi nilai sebesar Rp1 triliun. Aset itu terletak di Kelurahan Meruya Selatan dan Kelurahan Srengseng atau dikenal dulunya di kawasan Desa Meruya Udik, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.
Aset itu sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bernomor 436, 437, dan 442. Terdaftar atas nama PT. Intercon Enterprises yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Tamara dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban Bank Tamara oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan 241.170 m2 dengan estimasi nilai sebesar Rp 1 triliun ,” ucap Ketua Satgas Rionald Silaban seperti dikutip melalui siaran pers, Selasa (21/2/2023).

Aset ini kemudian telah tercatat sebagai aset milik negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Laporan Keuangan Transaksi Khusus, yang saat ini dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Rionald bercerita, Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI itu dilakukan oleh Satgas BLBI dimulai dengan apel pagi pada pukul 08.00 WIB oleh seluruh petugas dan dilanjutkan dengan pemasangan plang di 22 titik.
Penguasaan fisik aset, dilakukan oleh Satgas BLBI yang langsung dipimpin Rionald Silaban, bersama Purnama T. Sianturi selaku Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Kakanwil DJKN DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto, Kepala KPKNL Jakarta V dan jajaran.
Kegiatan ini juga didampingi pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri. Tim Satgas Gakkum Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Pol Bagus Suropratomo didampingi oleh Kombes Pol Yohanes Richard Andrians, AKBP Agus Waluyo, AKBP Nona Pricillia Ohei, AKBP Aris Wibowo, AKBP I Putu Bayu Pati, Kompol Kalfaris Triwijaya Lalo dan jajaran.

Kegiatan juga dihadiri oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kabag Ops, jajaran Kodim 0305/Jakarta Barat, jajaran Polsek Kembangan, jajaran Danramil 07/Kembangan, Satpol PP Kota Jakarta Barat, Lurah Meruya Selatan, dan perwakilan Lurah Srengseng.
“Aset properti eks BLBI di atas, menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Atas aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rionald.
Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo Rp 5,38 T di Jaksel

(haa/haa)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi