Satgas Bentukan Mahfud MD Harap Gercep!

4 May 2023, 20:02

Jakarta, CNBC Indonesia – Kalangan ekonom meminta tim satuan tugas (Satgas) bentukan Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD agar cepat bergerak menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Tujuannya supaya isu tindak pidana pencucian uang (TPPU) di institusi itu tidak semakin liar dan bisa segera diselesaikan. 
“Harapannya satgas yang dibentuk bisa bergerak cepat, apalagi didukung banyak tenaga ahli yang kompeten, seperti Pak Faisal Basri, dari transparansi internasional, dan banyak akademisi,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/5/2023)
Untuk mempercepat proses penyelesaian transaksi janggal itu, ia berpendapat pertama diperlukan identifikasi menyeluruh dari laporan hasil analisis dan pemeriksaan terkait transaksi janggal itu, lalu mulai melacak para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian bisa menyeret ke ranah pidana apabila ada tindak pidana. Artinya uang yang digunakan untuk pencucian uang itu uang gratifikasi atau hasil korupsi, dan juga tindak pidana pencucian uang itu sendiri,” ucapnya.
Bhima menekankan, Satgas harus bisa menyeret ke ranah pidana dari hasil temuan transaksi jangggal itu, sehingga ada hukuman yang membuat efek jera.
Namun, yang lebih penting, menurutnya institusi di pemerintahan, khususnya Kementerian Keuangan bisa memiliki sistem pengawasan internal yang semakin baik. Maka fungsi Satgas berikutnya adalah melakukan deteksi awal jika ada tindakan pegawai pemerintahan yang bisa merugikan negara.
“Jadi satgas ini bukan hanya berhenti menyeret kepada tersangka pidana pencucian uang, tapi bagaimana agar tidak mengulangi lagi kasus-kasus seperti ini di kementerian atau instansi lainnya,” tegas dia.
Oleh sebab itu, ketika masa tugas Satgas TPPU ini habis pada Desember 2023 mendatang, maka sistem pengawasan internal yang dibangun bisa menjadi pelindung keuangan negara. Ia berpendapat perlu juga target-target yang terukur bagi Satgas.

“Kalau bisa diberikan deadline yang ketat. Jadi dalam satu bulan misal berapa banyak tersangka yang berhasil diseret ke ranah pidana. Ini yang ditunggu masyarakat, publik, jadi satgas ini awal yang baik tinggal tindaklanjutnya,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menambahkan Satgas TPPU ini juga perlu mengambil peran untuk mengklarifikasi temuan transaksi janggal yang telah membuat heboh publik. Sebab, ia berpendapat tak semua laporan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK berujung pada kasus hukum.
“Laporan PPATK itu hanya bersifat kecurigaan atas transaksi-transaksi yang dianggap janggal, belum bisa dipastikan itu adalah sebuah korupsi yang artinya ada kerugian negara,” ujar Piter.Karena itu, Piter menilai, Satgas TPPU tujuannya lebih kepada memastikan seluruh transaksi janggal di Kemenkeu itu bukan transaksi ilegal yang dapat dikategorikan korupsi ataupun TPPU.
“Dengan demikian tidak ada lagi kecurigaan sekaligus kepercayaan publik khususnya terhadap Kemenkeu bisa sepenuhnya dipulihkan.
Kita berharap satgas ini sepenuhnya mendapatkan dukungan dari semua pihak,” kata Piter.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Mahfud Bentuk Satgas Penanganan Transaksi Rp 349 T, Kapan?

(hsy/hsy)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi