Sasaran Perempuan Pakai Tas Slempang, Ini 11 TKP Penjambretan Residivis di Mojokerto

Sasaran Perempuan Pakai Tas Slempang, Ini 11 TKP Penjambretan Residivis di Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku penjambretan, Ruji Riono (41) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang mengaku sasaran aksinya adalah perempuan yang memakai tas slempang. Di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota setidaknya ada 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ruji Riono (41) mengaku, setiap menjalankan aksinya seorang diri. “Sendiri, iya (pekerjaam jambret). Perempuan menjadi sasaran karena mudah, tidak (aksi kekerasan). Perempuan bawa tas slempang di pundak kiri,” ungkapnya, Senin (7/10/2024).

Dalam aksinya, pelaku mengincar korban perempuan yang sedang mengendarai motor sendirian dan membawa tas selempang. Di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, residivis yang dua kali menjalani masa hukuman di Kediri tahun 2017 dan Nganjuk tahun 2021 ini, ada 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Dipepet (korban) dari kiri. Tangan kiri di gas, tangan kanan tarik tas. Di Kediri 30 TKP dan di Nganjuk 1 TKP,” jelas duda dengan dua anak ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni HP merk Oppo A58 warna hijau, satu buah Jaket jumper warna biru, satu buah Celana Jean’s warna hitam, sepeda motor Suzuki Satria Fu tahun 2013 nopol W 3759 LC warna abu-abu. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. [tin/suf]

Berdasarkan pengakuan dari pelaku ada 11 TKP di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota:

1. Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada bulan September 2024.

2. Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustus 2024.

3. ⁠Dusun Kedungwaru, Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada Juli 2024.

4. ⁠Dusun Kepuh, Desa Sawo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan Juli 2024.

5. ⁠Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan September 2024.

6. Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan September 2024.

7. Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustis 2024.

8. Dusun Glagahan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustus 2024.

9. Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada bulan Juli 2024.

10. Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada bulan Juni 2024.

11. ⁠Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada bulan Agustus 2024.