Jombang (beritajatim.com) – Peran media sosial dalam membentuk opini publik kian diakui penting, termasuk oleh kalangan legislatif. Hal ini mengemuka dalam sarasehan bertajuk “Sosial Media Menjadi Esensial dalam Membangun Opini Publik” yang digelar di Hotel Yusro Jombang, Minggu (4/5/2025) sore.
Acara ini dibuka oleh anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Farid Kurniawan Aditama. Dalam forum tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Endro Wahyudi, Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid, serta Ketua IJTI Korda Majapahit Wilayah Jombang Amir Zaki sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Farid menyampaikan bahwa kekuatan media sosial tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, platform-platform digital saat ini telah menjadi kanal utama dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap berbagai isu.
“Media sosial adalah ruang terbuka yang sangat kuat memengaruhi opini publik. Tapi kekuatan ini juga membawa tantangan—antara informasi yang akurat dan disinformasi,” ujar Farid yang kini duduk di Komisi A DPRD Jatim.
Pria yang akrab disapa Mas Farid itu menekankan pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi semua pihak dibutuhkan agar ruang digital tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Opini publik bisa dikelola dengan baik jika kita semua bijak dalam bermedia sosial. Itulah mengapa forum ini penting, agar kita satu visi dalam menggunakan medsos untuk membangun narasi yang positif,” lanjutnya.
Senada dengan Farid, Kepala Dinas Kominfo Jombang, Endro Wahyudi, menyoroti pertumbuhan signifikan pengguna internet di Indonesia. Ia mengungkap bahwa per 2024, tercatat 221 juta pengguna internet di Indonesia, dan hampir separuhnya aktif di media sosial.
“Instagram, YouTube, TikTok, dan berbagai platform lainnya kini menjadi sumber utama dalam membentuk opini publik. Karena itu, medsos punya kekuatan besar, positif maupun negatif,” jelas Endro.
Ia menambahkan, pemerintah daerah punya peran strategis dalam membina dan mengarahkan penggunaan media sosial agar selaras dengan tujuan pembangunan. Informasi yang beredar, menurutnya, harus bersifat edukatif, memberdayakan, serta mendorong partisipasi warga.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, turut menyampaikan pandangannya. Ia menyebut bahwa kemajuan teknologi dan era kebebasan berekspresi memberikan ruang lebih luas bagi pegiat media sosial untuk berperan dalam demokrasi. “Ini kabar baik bagi demokrasi. Tapi tentu saja, tetap harus bertanggung jawab,” katanya.
Namun, ia juga menyoroti minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi kerja-kerja kolaboratif antara pemerintah dan komunitas media sosial.
Hal serupa disampaikan oleh Amir Zaki dari IJTI Jombang. Ia menyebut pegiat media sosial saat ini telah sejajar dengan jurnalis dalam hal pengaruh terhadap opini publik.
Menurutnya, media sosial telah bertransformasi dari sekadar tempat berbagi konten menjadi kekuatan yang membentuk opini, bahkan memengaruhi cara berpikir masyarakat secara luas. [suf]
