Gresik (beritajatim.com) – Kasus dugaan perundungan kembali terjadi dan kali ini menimpa MRR (14), santri remaja asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Diduga tidak betah karena kerap menjadi korban perundungan teman sebaya, MRR nekat kabur dari pondok pesantren dan berjalan kaki seorang diri di ruas Tol Surabaya–Mojokerto (Sumo). Beruntung, ia diselamatkan pasangan suami istri yang melintas sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Driyorejo, Gresik.
Peristiwa itu terjadi ketika pasangan Bayu dan Sono tengah berkendara di Tol Sumo. Keduanya terkejut melihat seorang remaja berjalan sendirian di tepi tol, kondisi yang membahayakan keselamatan. Mereka kemudian menghentikan kendaraan, menghampiri sang remaja, dan membawanya ke Pos Polisi Legundi Driyorejo.
Di pos polisi, MRR mengaku kabur dari pesantren karena tidak tahan dengan perlakuan perundungan yang ia alami. Tanpa tujuan jelas, ia berusaha pulang ke Sidoarjo dengan berjalan menyusuri jalan tol—tindakan impulsif yang sangat berisiko bagi keselamatannya.
Mengetahui situasi tersebut, Aiptu Suwito dari Polsek Driyorejo langsung mengambil langkah cepat. Selain memastikan kondisi fisik MRR aman, ia juga memperhatikan kondisi psikologis korban. Petugas kemudian mengantar MRR pulang dan mempertemukannya kembali dengan keluarga di Sidoarjo.
Sesampainya di rumah, suasana haru mewarnai pertemuan MRR dan orang tuanya. Pihak keluarga berterima kasih kepada warga yang peduli dan kepolisian yang mengawal sang anak hingga tiba dengan selamat.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial. Ia juga meminta lembaga pendidikan memastikan kenyamanan serta keamanan para santri, sementara orang tua diminta lebih peka terhadap kondisi emosional anak.
“Di tengah padatnya arus kendaraan di Tol Sumo, aksi kecil warga dan aparat kembali membuktikan bahwa kepedulian bisa menjadi penyelamat,” katanya, Jumat (5/12/2025).
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan segera menghubungi call center 110 atau Hotline Lapor Kapolres (Cak ROMA) 0811-8800-2006, untuk laporan kriminal, kecelakaan, gangguan kamtibmas, atau bantuan darurat lainnya.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sebagai bagian dari tugas kami memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [dny/but]
