Probolinggo (beritajatim.com) – Polri membuka peluang emas bagi para santri pondok pesantren (ponpes) dan hafiz Al-Qur’an untuk menjadi anggota Polri pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk Pondok Pesantren Nurul Qodim Paiton, Probolinggo.
Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa rekrutmen polisi dari pondok pesantren memiliki beberapa keuntungan. Pendidikan karakter yang kuat di pondok pesantren diharapkan dapat membentuk anggota Polri yang memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik.
“Santri ponpes terbiasa dengan disiplin yang ketat, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk mengikuti perintah dan prosedur dengan baik,” ujar Dedi.
Selain itu, kemampuan bekerja sama dan menghormati sesama yang telah diajarkan di pondok juga menjadi pertimbangan Polri memprioritaskan para santri dan hafiz Al-Qur’an.
Pengasuh Ponpes Nurul Qodim Paiton, KH Abdul Hadi Noer, menyambut baik kebijakan ini. Ia yakin bahwa santri dan hafiz Al-Qur’an memiliki kemampuan untuk bersaing dengan peserta seleksi lainnya.
“Kami memiliki keyakinan bahwa bila para santri dan hafiz akan mampu bersaing dengan peserta seleksi lainnya,” ucap KH Abdul Hadi Noer.
KH Abdul Hadi juga menambahkan bahwa jika santri dan hafiz Al-Qur’an lulus menjadi anggota Polri, mereka akan menjadi polisi yang handal dan dapat terus menanamkan kebaikan di masyarakat.
Dengan dibukanya kesempatan bagi santri dan hafiz Al-Qur’an untuk menjadi anggota Polri, diharapkan dapat semakin memperkaya keberagaman dan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri. (ada/kun)
