Said Didu: Pak Prabowo, Jangan Sibuk Koreksi Kesalahan Hukum, Benahi Hulunya

Said Didu: Pak Prabowo, Jangan Sibuk Koreksi Kesalahan Hukum, Benahi Hulunya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis sosial, Muhammad Said Didu, bicara terkait maraknya pemberian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa bulan terakhir.

Dikatakan Said Didu, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Pria kelahiran Kabupaten Pinrang ini menyampaikan bahwa berdasarkan konstitusi, Presiden memang memiliki kewenangan.

“Dalam setahun kekuasaan Presiden Prabowo sudah menggunakan hak tersebut ke beberapa warga negara yang dianggap terjadi kesalahan keputusan pengadilan,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (27/11/2025).

Apalagi untuk memberikan pengampunan hukum kepada warga negara yang dianggap mengalami ketidakadilan dalam proses peradilan.

“Di antaranya pemberian Abolisi kepada Tom Lembong, Grasi kepada Hasto, Rehabilitasi kepada dua guru di Palopo, dan terakhir Rehabilitasi kepada Ibu Ira dan dua mantan direksi ASDP,” ucapnya.

Namun, menurutnya, terlalu seringnya intervensi presiden justru mengindikasikan adanya kerusakan sistemik.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Prabowo atas keberanian mengambil langkah untuk menolong pihak-pihak yang menurutnya terzalimi.

“Dengan seringnya Presiden menggunakan kewenangan ikut campur dalam penegakan hukum adalah tidak baik bagi Presiden,” sebutnya.

Hanya saja, ia mengingatkan bahwa frekuensi yang tinggi bukanlah pertanda baik.

“Ini menunjukkan ada masalah besar dalam penegakan hukum dan jangan sampai Presiden setiap saat disibukkan melakukan koreksi terhadap kesalahan penegakan hukum,” tegasnya.