Sahara Dipanggil Polisi Terkait Laporan Yai Mim dan Laporan Dugaan Pornografi

Sahara Dipanggil Polisi Terkait Laporan Yai Mim dan Laporan Dugaan Pornografi

Malang (beritajatim.com) – Nurul Sahara kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota terkait dua perkara berbeda, Kamis (23/10/2025).

Sahara hadir bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki, dan tim pendamping hukum. Pemeriksaan pertama berkaitan dengan laporan Imam Muslimin alias Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik, di mana Sahara berstatus sebagai terlapor.

“Hari ini Mbak Sahara dimintai keterangan sebagai terlapor yang pelapornya adalah saudara Muslimin. Berkaitan dengan laporan pertama, yaitu ITE pencemaran nama baik,” ujar Zakki.

Pada pemeriksaan kedua, posisi Sahara berbalik. Ia diperiksa sebagai pelapor terhadap Yai Mim dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

“Kami juga hari ini datang memenuhi panggilan penyidik berkaitan dengan beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait laporan prinsipal kami, yakni Mbak Sahara yang melaporkan saudara Muslimin berkaitan dengan pelecehan seksual dan pornografi,” jelas Zakki.

Dalam agenda tersebut, tim hukum Sahara menghadirkan sejumlah saksi untuk memperkuat laporan. Dari lima saksi yang direncanakan, tiga di antaranya sudah hadir dan memberikan keterangan.

“Untuk hari ini, ada tiga saksi dan insyaallah besok saat laporan tambahan, ada dua saksi lagi yang kami bawa. Para saksi ini menguatkan laporan kami bahwa pihak terlapor patut diduga melakukan pelecehan seksual dan pornografi,” pungkas Zakki, yang akrab disapa Zacky Cong. [luc/kun]