Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sadis, Pelaku Begal Tebas Tangan Korban Dengan Celurit – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sadis, Pelaku Begal Tebas Tangan Korban Dengan Celurit

Sadis, Pelaku Begal Tebas Tangan Korban Dengan Celurit

Surabaya (beritajatim.com) – Kesadisan seorang pelaku begal terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mendudukkan Terdakwa Ferdian Al Muharromin.

Dalam dakwaannya, Jaksa penuntut umum (JPU) Irfan Adi Prasetya melalui Robiatul Adawiyah mengatakan bahwa pada hari Jumat,06 September 2024 sekitar pukul 04.00 wib, di Jalan Pogot Baru Surabaya, terdakwa Ferdian bersama Aak dan Muham (buron) berboncengan 3 mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Kemudian mereka bertiga berpapasan dengan saksi Rafli dan Ari yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol L-6485-SY.

Selanjutnya, terdakwa Ferdian mengeluarkan celurit dan menebas tangan kanan saksi Ari hingga terluka. “Kemudian terdakwa dan AAK (buron) turun dan mengambil sepeda motor yang ditinggal oleh saksi Rafli dan saksi Ari,”kata Robiatul dalam dakwaannya.

Sementara itu, terdakwa Ferdinan menyatakan bahwa benar telah mengeluarkan celurit namun untuk menakut-nakuti saja. “Celurit itu hanya untuk menakut-nakuti saja Yang Mulia. Untuk sepeda motor korban sudah dijual seharga Rp 900 ribu. Saya dulu pernah dihukum 8 bulan penjara,”ucap Ferdinan lewat video call di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Rafli mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. “Perbuatan terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP,” tutup Robiatul. [uci/kun]

Merangkum Semua Peristiwa