Bangkalan (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan, berhasil meringkus 4 pemuda yang membawa sabu sebanyak 1 kilogram yang hendak diedarkan di Madura.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yang diamankan yakni inisial R, FS, FA warga Mlajah dan IR warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung sate di Jalan Kenanga Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
“Jadi mereka ini kita amankan sedang makan di warung sate,” terangnya, Selasa (11/3/2025).
Hendro mengaku, empat pelaku sudah lama menjadi target operasi. Dari hasil penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 kilogram sabu dan 275 butir ekstasi yang disimpan di sebuah motor salah satu pelaku.
“Barang tersebut dibeli seharga Rp 450 juta untuk satu kilo sabu dan Rp 150 ribu ekstasi,” imbuhnya.
Sementara itu, polisi masih menelusuri asal muasal sabu dan ekstasi tersebut.
“Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. [sar/ian]
