Saber Pungli Malang OTT Oknum Pegawai Dispenduk

Saber Pungli Malang OTT Oknum Pegawai Dispenduk

Malang – (beritajatim.com) – Tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Tangkap tangan berkaitan dengan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Iya benar, Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang,” ujar Gandha saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

Kata Gandha, ada dua orang yang sudah diamankan petugas dari operasi tangkap tangan tersebut. Mereka adalah satu orang merupakan tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, serta satu orang calo.

“Satu orang honorer berinisial D dan satu orang calo berinisial D diamankan,” sebutnya.

Operasi tangkap tangan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya punggutan dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.

Dalam modusnya, pegawai kontrak (honorer) yang membidangi permohonan KTP ini juga melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar.

“Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya di kembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP,” tegas Gandha.

Dari pemeriksaan awal diketahui, kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp 150 ribu sejak satu bulan yang lalu.

Namun perbuatan mereka akhirnya terendus petugas dan melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkas Gandha. [yog/beq]