Saat Pengumuman Menaker Timbulkan Kegaduhan di Eks Karyawan Sritex…
Tim Redaksi
SUKOHARJO, KOMPAS.com
– Pengumuman Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Senin (3/3/2025) mengenai kembalinya operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) di
Sukoharjo
memicu kegaduhan di kalangan eks karyawan perusahaan tersebut.
Para eks karyawan bahkan secara mandiri melakukan pendataan untuk mengetahui siapa saja yang siap kembali bekerja di Sritex.
Dalam pengumumannya, Yassierli menyatakan bahwa para karyawan Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera dipekerjakan kembali dalam waktu dua minggu ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Presetyo Hadim, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka.
Karwi Mardiyanto (45), seorang eks karyawan dari Departemen Weaving, meragukan realisasi pengumuman tersebut.
“Saya pikir tidak mungkin dua minggu langsung bisa jalan,” ujarnya saat dihubungi
Kompas.com
, Jumat (7/3/2025).
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.
Karwi menjelaskan bahwa pada Senin lalu, Kurator telah menyampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan akan ada investor yang menyewa aset Sritex.
Namun, pemerintah langsung mengumumkan bahwa Sritex akan kembali beroperasi dan karyawan yang terkena PHK dapat kembali bekerja.
“Itu yang saya tangkap dengan teman-teman. Saya
nangkepnya gitu
.
Cuma
kalau dua minggu langsung saya pikir ya tidak mungkin,” tambahnya.
Karwi menekankan bahwa akan ada proses negosiasi dan persiapan yang harus dilakukan sebelum operasional dimulai.
Karwi juga sepakat dengan pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto, yang menyatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih bijaksana dalam mendorong pemenuhan hak-hak karyawan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Janganlah langsung mengumbar dua minggu lagi langsung bekerja. Mending selesaikan dulu semua, otomatis kan karyawan sudah merasa tenang,” ujarnya.
Meskipun demikian, pengumuman Menaker dianggap sebagai kabar gembira oleh Karwi dan sejumlah eks karyawan Sritex.
Beberapa dari mereka telah melakukan pendataan mandiri untuk mengetahui siapa yang siap bergabung kembali.
“Beberapa hari kemarin, teman-teman melakukan pendataan siapa-siapa saja yang siap bergabung lagi jika Sritex mulai beroperasi lagi,” kata Karwi.
Ia juga mencatat bahwa banyak dari anak buahnya yang siap kembali bekerja, meskipun beberapa sudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
“Kalau yang masih muda sih sudah langsung kerja karena ada banyak yang buka lowongan. Masalahnya yang berusia 40 tahun ke atas atau yang sudah berusia 50 tahun otomatis menggantungkan ke Sritex lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) eks Sritex Andreas Sugiono, mengungkapkan bahwa banyak eks karyawan yang menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, pihak SPSI telah meminta para eks karyawan untuk bersabar.
“Sritex itu kan ada masing-masing departemen operasional nanti akan kami hubungi. Mereka itu sudah komunikasi dengan kami dan kami jelaskan kondisinya,” jelas Andreas.
“Dari kurator sendiri juga bilang kalau nanti ada penyewa, karyawan Sritex akan diutamakan,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Saat Pengumuman Menaker Timbulkan Kegaduhan di Eks Karyawan Sritex… Regional 7 Maret 2025
/data/photo/2025/03/07/67cafa4409cd1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)