Blitar (beritajatim.com) – Kebutuhan mendesak akan hunian layak di Kota Blitar dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran. Rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar untuk membangun satu blok baru Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jl. Randu Agung, kini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Padahal, rencana yang masuk dalam program prioritas tahun 2026 ini didasari oleh kondisi krusial yakni rusunawa yang ada saat ini sudah penuh sesak, dihuni oleh 265 Kepala Keluarga (KK). Maka dari itu ada usulan untuk penambahan blok hunian senilai Rp30 miliar namun itu masih terganjal izin pusat.
Kepala DPRKP Kota Blitar, Suyatno, menjelaskan bahwa usulan penambahan blok baru sebenarnya telah diajukan sejak awal tahun 2025. Langkah ini diambil setelah melihat kapasitas hunian yang sudah tidak mampu lagi menampung permintaan.
“Rencana rusunawa (baru) masuk prioritas, tapi ke depan belum tahu karena kondisi anggaran saat ini juga sedang ada efisiensi,” ujar Suyatno saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah menjadi faktor utama penundaan pembangunan. Proyek ini baru dapat berjalan setelah ada kebijakan dan keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Meskipun masih dalam status menunggu, Suyatno menegaskan bahwa Pemerintah Kota Blitar tidak tinggal diam. Seluruh persiapan di tingkat daerah dipastikan telah rampung dan siap dieksekusi kapan saja.
“Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, kami telah menyiapkan sejumlah tahapan pendukung,” jelasnya.
Tahapan tersebut mencakup penyediaan lahan yang sudah final, sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat sekitar, serta kelengkapan seluruh persyaratan administratif untuk pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan.
“Seluruh dokumen dan persyaratan teknis dari Pemerintah Kota Blitar sudah lengkap dan siap. Kami tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” tegas Suyatno.
Jika nantinya ‘lampu hijau’ dari pusat diberikan, pembangunan satu blok tambahan rusunawa ini diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp30 miliar. Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tingginya permintaan hunian terjangkau bagi masyarakat di Kota Blitar. [owi/beq]
