Rusuh Peta Baru China, 5 Tetangga Ngamuk-RI Buka Suara

2 September 2023, 10:45

Jakarta, CNBC Indonesia – China merilis peta baru pada awal pekan ini. Tapi kehadiran peta baru tersebut memicu banyak negara ngamuk. Indonesia pun ikut buka suara.
Dalam peta baru yang dirilis Kementerian Sumber Daya Alam China dan disebarkan oleh media partisan Partai Komunis China (PKC), Global Times, wilayah Negeri Tirai Bambu digambarkan lebih luas dari sebelumnya.
Salah satunya terkait sembilan garis putus-putus yang menjadi sepuluh garis putus-putus dengan mencaplok wilayah Taiwan. Adapun garis tersebut tetap melewati wilayah Laut Natuna Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait klaim China dalam peta baru tersebut, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akhirnya buka suara.
“Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten yaitu bahwa penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982. Itu posisi Indonesia yang selalu konsisten disampaikan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Sabtu (2/9/2023).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan peta itu adalah praktik rutin. Bahkan pemerintah Xi Jinping meminta semua pihak tak bertindak berlebihan.
“Ini adalah praktik rutin dalam pelaksanaan kedaulatan China sesuai dengan hukum,” dalih koordinator Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dikutip BBC International.
“Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap obyektif dan tenang, serta menahan diri untuk tidak menafsirkan masalah ini secara berlebihan,” tambahnya.
Perlu diketahui kemunculan peta baru China itu telah membuat panas sejumlah negara. Berikut daftar negara-negara yang ‘panas’ akibat manuver Beijing itu, dirangkum CNBC Indonesia:

1. India
India bereaksi atas ini. Pasalnya, negara bagian Arunachal Pradesh dan dataran tinggi Aksai Chin dimasukkan sebagai wilayah resmi Beijing. Aksai Chin sendiri merupakan area sengketa yang diperebutkan di perbatasan kedua negara dan sempat menimbulkan bentrok berdarah di 2020.
“Kami hari ini telah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dengan pihak China mengenai apa yang disebut ‘peta standar’ China di tahun 2023 yang mengklaim wilayah India,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.
“Kami menolak klaim tersebut karena tidak memiliki dasar. Langkah China seperti itu hanya akan mempersulit penyelesaian masalah perbatasan,” tambahnya lagi.

2. Malaysia
Hal sama juga dilakukan Malaysia, khususnya terkait Laut China Selatan (LCS). Kuala Lumpur pada hari Rabu menolak mentah-mentah peta baru China yang mengklaim perairan lepas pantai Malaysia di LCS merupakan bagian dari Beijing.
“Malaysia tidak mengakui klaim China di LCS … yang mencakup wilayah maritim Malaysia,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia.
“Masalah LCS adalah masalah yang kompleks dan sensitif … perselisihan tersebut harus ditangani secara mulus dan rasional melalui dialog berdasarkan hukum internasional,” tambah Negeri Jiran.
“Malaysia juga mendukung pembuatan Kode Etik di bidang kelautan,” ujarnya lagi menyinggung hal yang sedang dinegosiasikan oleh negara-negara Asia Tenggara.
Di LCS, China merubah konsep wilayah negaranya dari sembilan garis putus-putus, menjadi 10 garis putus-putus. Garis itu mengklaim laut dari Kepulauan Paracel (yang juga diklaim Vietnam dan Taiwan) hingga Kepulauan Spratly yang disengketakan dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

3. Filipina
Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) mengatakan pihaknya menolak peta yang dikeluarkan pada Senin oleh Kementerian Sumber Daya Alam Beijing. Ini khususnya terjadi pada klaim China atas LCS.
Filipina mengatakan upaya terbaru Beijing untuk melegitimasi klaimnya atas fitur dan zona maritim negara tersebut di jalur air yang disengketakan tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
“Putusan Arbitrase tahun 2016 membatalkan sembilan garis putus-putus. Pernyataan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa ‘wilayah maritim di Laut China Selatan yang termasuk dalam bagian yang relevan dari sembilan garis putus-putus bertentangan dengan Konvensi dan tidak memiliki dampak hukum sepanjang wilayah tersebut melampaui batas geografis dan substantif hak maritim China berdasarkan Konvensi,” kata DFA dalam sebuah pernyataan, dilansir The Strait Times.
“Oleh karena itu, Filipina menyerukan China untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya berdasarkan UNCLOS dan Keputusan Arbitrase tahun 2016 yang bersifat final dan mengikat,” tambahnya.

4. Vietnam
Vietnam menentang dimasukkannya kepulauan Paracel dan Spratly di Laut Cina Selatan sebagai bagian dari wilayah Tiongkok dalam peta baru. Mereka menuduh Tiongkok melanggar kedaulatannya atas pulau-pulau tersebut, serta kedaulatan, hak kedaulatan dan hak yurisdiksi atas wilayah maritim sebagaimana ditentukan oleh UNCLOS.

5. Taiwan
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan Jeff Liu menegaskan kembali bahwa Taiwan “sama sekali bukan bagian dari Republik Rakyat China”. Hal ini merupakan bentuk balasan atas peta baru China yang memasukan wilayah Taiwan dalam kedaulatannya.
“Tidak peduli bagaimana pemerintah China memutarbalikkan posisinya terhadap kedaulatan Taiwan, hal itu tidak dapat mengubah fakta obyektif keberadaan negara kami,” katanya dalam konferensi pers.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Heboh Peta Baru China: 10 Garis Putus-Putus Pepet Wilayah RI

(luc/luc)

Partai

,

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi