Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo, H Subandi, secara tegas menghentikan aktivitas truk pengangkut urukan yang melintas di jalan antara Desa Kalangayar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Pemicunya, aktivitas truk-truk tersebut dinilai menyebabkan kerusakan jalan yang sangat parah.
Keputusan penghentian operasional truk-truk besar itu dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Banyak warga dan pengguna jalan mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut. Tidak setiap jam pengendara motor yang melintas jatuh akibat kerusakan jalan yang ada.
“Kami minta armada urukan dihentikan mulai hari ini,” kata Bupati Sidoarjo H. Subandi Sabtu (17/5/2025).
Bupati Subandi mengatakan dirinya menerima keluhan pengguna jalan tentang kerusakan jalan di kawasan Banjarkemuning, jalan tersebut bergelombang dan berlubang. Sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk.
H. Subandi juga memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan. Sebab, ternyata beberapa kali hujan deras masih turun. Aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.
“Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Bupati Subandi.
Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono juga mengindahkan perintah bupati dan memanggil pelaksana urukan. “Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan,” timpal Dwi Eko Saptono.
Keputusannya dalam tindaklanjut ada dua. Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai hari ini. Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PU BM SDA Sidoarjo.
Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. “Rekondisi jalan dibiayai oleh pelaksana urukan,” tegas Dwi Eko. [isa/beq]
