Bisnis.com, JAKARTA — Harga layanan internet yang relatif mahal mendorong masyarakat mencari alternatif internet yang lebih terjangkau, salah satunya dengan menggunakan RT/RW Net. Harga yang ditawarkan bahkan lebih murah dari layanan Internet Rakyat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, harga langganan RT/RW Net per bulan berkisar Rp70.000-an. Tarif tersebut di bawah harga Internet Rakyat dibanderol Rp100.000. Kendati demikian, secara kecepatan internet jauh tertinggal dibandingkan Internet Rakyat dengan 100 Mbps.
Pada dasarnya, jaringan RT/RW Net dibangun di lingkungan perumahan atau kawasan permukiman padat penduduk dengan tujuan agar masyarakat dapat menikmati akses internet secara mudah dan murah.
Meski demikian, RT/RW Net kerap dianggap sebagai aktivitas bisnis ilegal karena sering beroperasi tanpa landasan hukum yang jelas dan belum mengantongi izin dari ISP resmi.
Salah satu pengguna RT/RW Net di Majalengka, Riska, menceritakan pengalamannya selama menggunakan layanan tersebut. Menurutnya, RT/RW Net memang membantu, namun sering menimbulkan kendala saat digunakan.
“Layanan RT/RW Net hanya bisa digunakan untuk satu perangkat, tidak bisa lebih dari satu. Jaringannya juga kurang bagus, sering error,” ujar Riska kepada Bisnis, Rabu (7/1/2026).
Selain itu, biaya berlangganan RT/RW Net tergolong sangat murah. Berdasarkan informasi dari pengguna, biaya yang dikeluarkan hanya sekitar Rp75.000 per bulan. Namun, pelanggan harus menerima kecepatan internet yang terbatas sehingga tidak mendukung penggunaan internet yang membutuhkan bandwidth besar.
Pengalaman serupa juga disampaikan pengguna lainnya yang berasal dari Jawa Barat, Nila. Dia mengaku awalnya merasa terbantu dengan RT/RW Net karena harga yang terjangkau, tetapi setelah digunakan, koneksi internet terasa sangat lambat. Alhasil, dia tetap harus membeli kuota seluler untuk kebutuhan internet yang lebih stabil.
“Harganya murah sekitar Rp70.000-an, tapi memang lemot sekali. Akhirnya saya lepas karena juga mau merantau,” ujarnya.
Dari dua narasumber yang telah diwawancarai Bisnis, keduanya mengaku belum mengetahui status legalitas bisnis Wi-Fi murah tersebut.
Mereka menggunakan layanan RT/RW Net karena mendapat tawaran dari orang-orang sekitar yang menawarkan biaya internet lebih terjangkau.
Merujuk pada artikel Bisnis sebelumnya, RT/RW Net pada dasarnya merupakan usaha penyediaan akses internet bagi warga sekitar dengan cara mendistribusikan kembali koneksi dari penyedia layanan internet (ISP).
Usaha ini kerap dianggap ilegal karena banyak dijalankan tanpa izin resmi, misalnya hanya menarik koneksi dari ISP lalu dijual kembali kepada warga.
Padahal, RT/RW Net sebenarnya bisa dijalankan secara legal jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dengan menjadi reseller atau subnet resmi dari ISP serta mengurus perizinan usaha kepada pemerintah melalui sistem OSS.
Aturan tersebut telah diatur dalam peraturan Kominfo, yang mewajibkan pelaku RT/RW Net memiliki izin jual kembali jasa telekomunikasi, menggunakan merek ISP, menjaga standar kualitas layanan, serta melaporkan pendapatan secara resmi. Jadi RT/RW Net tidak selalu ilegal selama dijalankan dengan izin dan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Nur Amalina)
