Rp83 Triliun Dana Kopdes: Cair Rp16 Triliun Tahun Ini, Rp67 Triliun pada 2026

Rp83 Triliun Dana Kopdes: Cair Rp16 Triliun Tahun Ini, Rp67 Triliun pada 2026

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal penempatan dana APBN ke Himbara untuk pembiayaan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. Total yang akan disalurkan ke Himbara pada 2025 dan 2026 adalah Rp83 triliun.

Pada 2025, pemerintah berencana untuk menyuntikkan Rp16 triliun sebagai tahap pertama ke Himbara. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Rp16 triliun itu akan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025.

Penggunaan SAL itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Penempatan dana sebesar Rp83 triliun itu adalah akumulasi dari tahun 2025 dan 2026, yang diperkirakan tahun 2025: Rp16 triliun dan 2026: Rp67 triliun,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

Adapun skema pembiayaan ke KopDes Merah Putih oleh Himbara dengan bunga rendah sebesar 6%.

“Skema pembiayaan ke KDMP oleh Himbara bunganya 6%, tenor 6 tahun dan waktu tenggang 6 sampai dengan 8 bulan,” lanjut Deni.

Dia juga menjelaskan bahwa penempatan dana APBN ke Himbara untuk membiayai pembentukan KopDes Merah Putih diarahkan untuk menyederhanakan rantai distribusi yang rumit, serta memberdayakan masyarakat desa sehingga memutus rantai kemiskinan.

“Untuk mendukung model bisnis KDMP yang efisien dan efektif, Pemerintah menempatkan Dana di Himbara agar dapat menyalurkan pembiayaan ke KDMP dengan bunga yang rendah,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Rp83 triliun yang akan ditempatkan ke Himbara untuk KopDes sejalan dengan penurunan anggaran Dana Desa tahun depan menjadi Rp60 triliun.

Meski anggaran Dana Desa turun, Sri Mulyani menyebut anggaran bagi masyarakat desa untuk KopDes bakal digelontorkan melalui Himbara.

Dana Desa sendiri akan digunakan sebagai jaminan apabila KopDes mengalami gagal bayar utang. Pada rapat dengan DPD, Selasa (2/9/2025), mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Desa untuk penggunaan Dana Desa itu.

“Untuk tadi dana desa kami juga bekerja sama dengan Menteri Desa. Untuk menjelaskan kalau dana desanya sekian X rupiah, jangan sampai nanti kalau sampai koperasinya enggak bisa nyici,” paparnya.