Sampang (beritajatim.com) – Rencana rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam waktu dekat akan segera direalisasikan.
Proses pelantikan pejabat baru menunggu terbitnya rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat menjelaskan, mutasi untuk pejabat eselon II, III, dan IV saat ini telah memasuki tahap finalisasi.
Seluruh nama yang diusulkan sudah melalui proses seleksi dan verifikasi secara ketat.
“Kami tidak bisa melakukan pengisian jabatan tanpa rekomendasi dari BKN. Rekomendasi tersebut menjadi dasar legalitas sebelum pelantikan dilakukan,” ujar Arif, Jum’at (7/11/2025).
Meski terdapat sejumlah posisi yang masih kosong, Arif memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.
Untuk sementara, tugas jabatan yang belum terisi, dijalankan oleh pejabat pelaksana agar tidak menghambat proses administrasi dan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa setiap proses pengisian jabatan, baik mutasi maupun pengganti pejabat yang memasuki masa pensiun, wajib melalui sistem I-MUT BKN. Sistem ini digunakan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. [sar/but]
