Ribuan Tanaman Ganja Kembali Ditemukan Polres Lumajang

Ribuan Tanaman Ganja Kembali Ditemukan Polres Lumajang

Lumajang (beritajatim.com) – Tim gabungan Polres Lumajang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dan warga Desa Argosari kembali berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja di wilayah Kecamatan Senduro, Rabu (30/10/2024).

Operasi pembersihan yang dilakukan hari ini berhasil mencabut sebanyak 4.334 pohon ganja yang tersebar di lima lokasi berbeda.

Menurut keterangan Kompol Jauhar Ma’arif, operasi ini merupakan tindak lanjut dari penemuan dan pemusnahan puluhan ribu tanaman ganja beberapa waktu lalu.

Meski demikian, para pelaku kejahatan peredaran narkoba masih terus berupaya menanam ganja di kawasan tersebut.

“Tanaman ganja yang ditemukan kali ini memiliki tinggi antara 20 hingga 150 sentimeter. Meskipun jumlahnya cukup signifikan, kami berhasil mengamankan semuanya,” ungkap Kompol Jauhar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus penanaman ganja di Desa Argosari. Namun, operasi pencarian dan pembersihan ladang ganja dinyatakan selesai untuk sementara waktu.

“Melihat kondisi cuaca yang memasuki musim hujan, kami mengimbau masyarakat dan pihak TNBTS untuk tetap waspada dan melakukan pengecekan secara berkala di lokasi-lokasi yang sebelumnya telah dibersihkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tumbuhnya bibit ganja baru,” tambah Kompol Jauhar.

Dengan adanya penemuan dan pemusnahan tanaman ganja secara berulang kali, pihak berwenang berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. [vid/ian]