Ribuan Calon PPPK Antre di Polrestabes Surabaya untuk Urus SKCK

Ribuan Calon PPPK Antre di Polrestabes Surabaya untuk Urus SKCK

Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memadati halaman Polrestabes Surabaya pada Senin, 15 September 2025. Mereka datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran PPPK.

Sejak pagi buta, para pemohon sudah antre panjang di gedung pelayanan, lapangan utama, hingga bagian Masjid Polrestabes Surabaya.

Bethari, salah satu pemohon asal kawasan Tenggilis Mejoyo, mengungkapkan bahwa ia sudah mengantri sejak pukul 5:30 pagi. “Saya sudah daftar lewat aplikasi Presisi milik kepolisian. Tapi tetap antri karena memang hari ini pemohonnya membludak,” kata Bethari yang rela berangkat pukul 5 pagi untuk mendapatkan SKCK sebagai bagian dari persyaratan berkas pendaftaran PPPK.

Bethari mengaku baru mengetahui bahwa SKCK menjadi syarat berkas pada Jumat lalu, namun ia memaklumi antrian yang panjang. “Ya maklum aja (antri) karena pemohonnya banyak,” tambahnya.

Sementara itu, Hadian (34), salah satu pemohon asal Benowo, telah memperkirakan adanya antrean panjang. “Ternyata sampai sini ada informasi bisa ngurus di Polsek kecamatan masing-masing sesuai KTP. Kemarin kita (calon PPPK) terima informasi katanya hanya di Polrestabes Surabaya yang bisa dibuat pemberkasan,” jelas Hadian.

Kepala Sat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Fitra Zuanda, menjelaskan bahwa penumpukan pemohon di Polrestabes Surabaya terjadi karena adanya sosialisasi yang menginformasikan bahwa pengurusan SKCK hanya bisa dilakukan di sana.

“Setelah ada penumpukan hari ini, kami berkoordinasi dengan badan kepegawaian negeri agar disosialisasikan bahwa pengurusan SKCK untuk pemberkasan juga bisa dilakukan di lokasi lain. Seperti di Polsek sesuai KTP dan kantor pelayanan SKCK BG Junction serta Siola,” terang Fitra.

Menurut data yang dihimpun dari Sat Intelkam Polrestabes Surabaya, pada Senin tersebut tercatat 1.295 pemohon SKCK. Untuk memberikan pelayanan maksimal, Polrestabes Surabaya telah menyediakan berbagai fasilitas seperti tenda dan kursi di lapangan, kipas angin, hingga air mineral gratis bagi para pemohon.

“Selain itu, kami juga sediakan pelayanan kesehatan untuk para pemohon. Pemohon yang sedang sakit, membawa anak kecil, atau hamil akan diprioritaskan,” jelas AKBP Fitra Zuanda. Walaupun jumlah pemohon meningkat drastis, Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat Surabaya.

Sebagai antisipasi terhadap lonjakan permintaan, Polrestabes Surabaya tidak memberlakukan pembatasan waktu dan kuota pelayanan SKCK. Namun, fasilitas tersebut hanya berlaku untuk pemohon yang mengurus SKCK di kantor Polrestabes Surabaya. [ang/suf]