RI Masih Butuh Banyak Dokter Spesialis, Lulusan Luar Negeri Pulang Yuk!

RI Masih Butuh Banyak Dokter Spesialis, Lulusan Luar Negeri Pulang Yuk!

Jakarta

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini di seluruh dunia, termasuk Indonesia sedang memiliki masalah yang sama terkait kesehatan yakni kekurangan dokter. Menurutnya, saat ini dunia sedang kekurangan sekitar 6,4 juta dokter.

Kekurangan dokter ini, menurut Menkes Budi paling nyata terlihat adalah di Puskesmas Indonesia. Menurutnya, masih banyak Puskesma di Indonesia yang masih belum memiliki dokter.

“Sampai sekarang puskesmas itu nggak ada dokternya mungkin 300-an. Terus nggak ada dokter gigi, mungkin 5.000-an puskesmas, itu lebih kacau lagi. Dari 10 ribuan puskesmas, kita sudah hampir 80 tahun merdeka tapi dokter giginya nggak ada,” kata Menkes Budi di Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Saat ini, Kemenkes telah menyerahkan batch pertama Surat Selesai Adaptasi dan STR (Surat Tanda Registrasi) seumur hidup untuk dokter spesialis lulusan kampus luar negeri, mulai dari spesialis penyakit dalam hingga spesialis obstetri dan ginekologi. Menkes Budi berharap para dokter, khususnya spesialis yang ada di luar negeri untuk bisa kembali pulang ke Tanah Air dan ikut membantu memajukan kesehatan Indonesia.

“Ini sudah 7 yang lulus, dari 32 (dokter spesialis) yang dalam proses. Semoga tahun depan bisa 100 atau 200 dan mereka bisa memviralkan hal ini ke temen-temen dokter diaspora,” katanya.

“Kan dokter-dokter Indonesia di luar negeri banyak, mungkin ingin balik dan berbakti buat negara karena masyarakat sangat membutuhkan,” sambungnya.

Selain itu, Kemenkes juga akan menambah pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based). Menurut Menkes Budi akan segera dimulai di akhir tahun 2024.

“Orang-orang yang masuk ke pendidikan hospital based ini adalah orang-orang yang akan bekerja di daerah-daerah yang memang belum lengkap dokter spesialisnya,” katanya,.

“Jadi diberikan afirmasi, biar nggak bayar uang sekolah, biaya hidupnya kita tanggung. Tapi mereka harus balik bersama. Sekarang kan Kemenkes yang atur SIP-nya (Surat Izin Praktik), jadi kami bisa atur ke tempat-tempat yang dibutuhkan,” tutupnya.

(dpy/up)