Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

RI Darurat Judi Online, Meutya Hafid Minta Transfer Pulsa Dibatasi

RI Darurat Judi Online, Meutya Hafid Minta Transfer Pulsa Dibatasi

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa. Meutya meminta tindakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online (judol).

Menurutnya hal itu ditujukan agar pemerintah dapat menerapkan langkah preemtif untuk memberantas judi online di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online.

“Untuk itu kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” kata Meutya saat Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan Operator Seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (03/12/2024).

“Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” imbuhnya.

Menkomdigi juga mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

Selain itu, regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif.

Menkomdigi juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi yang masif. Dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif menjangkau masyarakat luas.

“Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” jelas Meutya.

Komigi menyatakan telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Namun, Menkomdigi menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp41 triliun selama Januari-September 2024.

Ia berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online demi menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

(fab/fab)