Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rezim yang Tidak Bisa Urus Rakyat Sendiri Tak Berhak Komentari Kebijakan Negara Lain

Rezim yang Tidak Bisa Urus Rakyat Sendiri Tak Berhak Komentari Kebijakan Negara Lain

GELORA.CO  – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono mengatakan rezim atau pemerintahan yang tidak bisa mengurus rakyat sendiri tidak berhak mengomentari kebijakan negara lain.

Hal itu diucapkannya saat meniru pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto.

Sugiono mulanya berbicara negara yang kuat adalah negara yang memiliki pertahanan dan ekonomi yang kuat. Karenya, pemerintahan Prabowo terus berupaya untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia.

Lalu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengungkit bahwa Presiden Prabowo pernah menyatakan pemerintahan yang tidak bisa mengurus rakyat sendiri tidak berhak berkomentar kepada negara lain.

“Beliau saat berbicara di depan CSIS. Bahwa rezim atau pemerintahan yang tidak bisa mengurus rakyatnya sendiri, tidak berhak mengomentari kebijakan negara lain,” kata Sugiono dalam conference on Indonesian Foreign Policy di Citizen Diplomacy Hall, The Kasablanka Hall, Jakarta pada Sabtu (30/11/2024).

Sugiono pun menuturkan bahwa pemerintahan Prabowo akan menyelesaikan seluruh masalah di dalam negeri. Dia menuturkan bahwa Indonesia harus terbebas dari kemiskinan dan kelaparan.

“Kita harus terbebas dari ketergantungan yang berlebihan. Dan kita harus mengolah kekayaan kita sendiri untuk kesejahteraan rakyat kita. Kita yakin dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia, ekonomi kita akan maju. Dan ketika ekonomi Indonesia maju, ketika rakyatnya sejahtera, saya kira saat itulah kita bisa menjadi sangat kuat, lugas, dan mendunia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiono menuturkan arah diplomasi Indonesia akan mendukung program-program nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Namun, nantinya tetap akan berpegang teguh dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilahay Indonesia.

“Dan saat kita melakukannya, kita juga akan memastikan bahwa kawasan kita di Pasifik tetap menjadi tempat yang damai, aman, dan stabil bagi semua, berdasarkan rasa saling menghormati dan hukum internasional,” pungkasnya