Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Respons Tom Lembong Usai Hakim Sidangnya jadi Tersangka Suap Kasus CPO – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Respons Tom Lembong Usai Hakim Sidangnya jadi Tersangka Suap Kasus CPO

Respons Tom Lembong Usai Hakim Sidangnya jadi Tersangka Suap Kasus CPO

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua majelis hakim sidang kasus dugaan importasi gula, Dennie Arsan Fatrika telah mengganti anggotanya, yakni Ali Muhtarom.

Hal tersebut disampaikan Dennie sebelum menggelar sidang lanjutan yang menyeret Tom Lembong tersebut di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

“Sebelum sidang dilanjutkan, ada yg perlu kami sampaikan mengenai penetapan susunan majelis hakim yang baru,” ujar Dennie.

Menanggapi hal itu, Tom Lembong menyampaikan bahwa dirinya tidak terlalu ambil pusing terkait dengan status hakim yang menyidangkan perkaranya jadi tersangka.

“Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif,” kata Tom Lembong di PN Tipikor.

Di sisi lain, Dennie menjelaskan penggantian susunan hakim itu lantaran Ali telah terjerat kasus dugaan suap kepengurusan perkara minyak goreng atau CPO yang menyeret beberapa korporasi.

Di samping itu, penggantian hakim ini berdasarkan ketentuan Pasal 26 UU No.46/2009 tentang Pengadilan Tipikor dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Menimbang bahwa oleh karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom, S.H., M.H., sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, maka untuk mengadili perkara tersebut perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan,” ujar Dennie.

Dengan demikian, Ali resmi digantikan oleh hakim Alfis Setyawan untuk menangani perkara rasuah importasi gula periode 2015-2016.

Merangkum Semua Peristiwa